Suara.com - Perkembangan kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh Herry Wirawan, pemilik sekaligus guru sebuah pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat masih terus bergulir.
Kasusnya semakin terbuka dalam sidang ke-11 yang digelar Pengadilan negeri (PN) Bandung, Kamis (30/12/2021).
Dengan berbagai fakta baru yang mencuat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep N Mulyana bahkan menybut kasus ini merupakan kasus kejahatan luar biasa.
Dalam hal ini, berikut 8 fakta baru yang terungkap di sidang, antara lain:
1. Aksi Terencana dan Rapi
Menurut Asep, perbuatan bejat yang dilakukan Harry sudah terencana. Ia melakukan aksinya dengan lancar dan tertata rapi.
"Iya, sesuai keterangan ahli [perbuayannya] by design (direncanakan) Jadi bukan perbuatan insidentil," ujar Asep.
2. Cuci Otak
Salah satu cara Herry dalam melancarkan aksinya adalah dengan melakukan pembekuan atau cuci otak. Hal ini yang membuat para korban menuruti apapun perintahnya.
Baca Juga: Kasihan tapi Kocak, Viral Bocah Kepalanya Tersangkut Saringan Makanan
Tak hanya pada para korban, Herry juga melakukan cuci otak terhadap istrinya sendiri.
"Perbuatan terdakwa ini termasuk dalam kategori ancaman psikis. Jadi membekukan otak korban sehingga secara suka rela mau melakukan apapun," kata Asep.
Asep menambahkan bahwa kasus ini lama terungkap karena korban dan istri telah dicuci otaknya.
"Jadi di dalam istilah psikologi itu ada dirusak fungsi otaknya, sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah, boro-boro melapor atau menyampaikan," imbuhnya.
3. Istri Pernah Pergoki Perbuatan Herry
Pada persidangan terungkap bahwa istri Herry mengatahui bahwa suaminya memperkosa para santri. Namun istrinya tak bisa berbuat apa-apa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum