Suara.com - Perkembangan kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh Herry Wirawan, pemilik sekaligus guru sebuah pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat masih terus bergulir.
Kasusnya semakin terbuka dalam sidang ke-11 yang digelar Pengadilan negeri (PN) Bandung, Kamis (30/12/2021).
Dengan berbagai fakta baru yang mencuat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep N Mulyana bahkan menybut kasus ini merupakan kasus kejahatan luar biasa.
Dalam hal ini, berikut 8 fakta baru yang terungkap di sidang, antara lain:
1. Aksi Terencana dan Rapi
Menurut Asep, perbuatan bejat yang dilakukan Harry sudah terencana. Ia melakukan aksinya dengan lancar dan tertata rapi.
"Iya, sesuai keterangan ahli [perbuayannya] by design (direncanakan) Jadi bukan perbuatan insidentil," ujar Asep.
2. Cuci Otak
Salah satu cara Herry dalam melancarkan aksinya adalah dengan melakukan pembekuan atau cuci otak. Hal ini yang membuat para korban menuruti apapun perintahnya.
Baca Juga: Kasihan tapi Kocak, Viral Bocah Kepalanya Tersangkut Saringan Makanan
Tak hanya pada para korban, Herry juga melakukan cuci otak terhadap istrinya sendiri.
"Perbuatan terdakwa ini termasuk dalam kategori ancaman psikis. Jadi membekukan otak korban sehingga secara suka rela mau melakukan apapun," kata Asep.
Asep menambahkan bahwa kasus ini lama terungkap karena korban dan istri telah dicuci otaknya.
"Jadi di dalam istilah psikologi itu ada dirusak fungsi otaknya, sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah, boro-boro melapor atau menyampaikan," imbuhnya.
3. Istri Pernah Pergoki Perbuatan Herry
Pada persidangan terungkap bahwa istri Herry mengatahui bahwa suaminya memperkosa para santri. Namun istrinya tak bisa berbuat apa-apa.
"Bahkan ketika istri pelaku mendapati suaminya itu pada saat malam mereka tidur barenga naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelaku sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan korban," ujar Asep.
"Enggak bisa apa-apa itu istrinya," imbuhnya.
4. Perkosa Sepupu saat Istri Hamil
Bukan hanya 13 santri, sepupu sendiri bahkan jadi korban kebejatan Herry. Perbuatan tak manusiawi itu bahkan dilancarkan saat istrinya tengah hamil besar.
"Si pelaku ini juga melakukan hal itu terhadap sepupunya. Sepupu istrinya dan itu dilakukan saat si istri pelaku dalam kondisi hamil besar," ujar Asep.
5. Istri Trauma Pertumbuhan Anak Tergangu
Mengetahui suaminya perkosa sepupu, istri Herry taruma di masa kehamilan. Hal ini yang juga berdampak pada anaknya.
Asep mengatakan bahwa anak Herry mengalami masalah pertumbuhan.
"Mohon maaf, istrinya saking terdampak, anak yang dilahirkan pertumbuhan tidak normal," ungkap Asep.
6. Sembilan Anak Lahir
Telah diketahui bahwa sembilan anak lahir akibat perbuatan keji Herry Wirawan. Bahkan seorang santri tercatat pernah melahirkan dua kali.
7. Istri Diminta Bantu Urus Bayi
Tak punya hati, Herry bahkan meminta istrinya untuk membantu mengurus bayi-bayi yang dilahirkan oleh santrinya.
"Karena kondisi yang otak dibekukan tadi sehingga dia pun akhirnya nurut ketika disuruh oleh pelaku itu untuk mengurus anak yang sebenarnya dilahirkan akibat pelaku," ungkap Asep.
8. Kata-Kata Manipulatif
Demi melancarkan aksinya, Herry sering kali melayangkan ungkapan manipulatif untuk menjerat para santri.
"Pelaku ini memberi korban [kata-kata] 'saya kan sudah memberi kamu ini, saya beri kamu pekerjaan grats, tolong dong' kasarnya begitu. 'kamu juga memahami keburuhan saya, keinginan saya' dan seterusnya," imbuh Asep.
Menurut Asep, Herry sendiri akan dihadirkan pada persidangan selanjurnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
-
Misteri Mi Goreng Lembek! Fakta di Balik Keracunan MBG Massal Siswa SDN 01 Gedong Terungkap
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL