Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah menerima sebanyak 2.598 pengaduan dari masyarakat sepanjang 2021. Pengaduan yang diterima YLBHI pada 2021 menurun ketimbang tahun sebelumnya.
"Data penanganan kasus, pengaduan masuk tahun 2021, ada 2.598. Ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya," kata Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rahma Mary dalam paparannya yang ditayangkan melalui YouTube YLBH Indonesia, Jumat (31/12/2021).
Rahma menjelaskan, ribuan pengaduan itu berasal dari rekapitulasi laporan yang masuk dari beberapa kantor LBH yang ada di seluruh Indonesia. Paling banyak aduan diterima LBH Jakarta sebesar 928 laporan.
Rahma kemudian merunutkan praktik semena-mena yang dialami masyarakat mulai dari kejadian demonstrasi mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Kemudian ada pula upaya penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terang-terangan dengan dilakukannya tes wawasan kebangsaan (TWK).
Lebih lanjut, kantor LBH juga terus menangani dan menerima pengaduan terkait proyek-proyek infrastruktur yang melanggar hak-hak masyarakat.
"Termasuk yang dibungkus dengan nama proyek strategis nasional. Kita mengetahui kekerasan demi kekerasan terus-menerus dipertontonkan diantaranya dalam kasus bendungan Wadas di Purworejo Jawa Tengah dan banyak juga bantuan hukum yang ditangkap dan juga diintimidasi."
Berita Terkait
-
104 Pelanggaran Hak Sipil Terjadi Selama 2021, Pelaku Paling Sering dari Kepolisian
-
Buruh KSPI Ancam Kampanyekan Jangan Pilih Parpol Pendukung Omnibus Law Ciptaker Mulai 2022
-
Tangani 189 Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT, YLBHI: Proses Hukum Tak Berpihak ke Korban
-
YLBHI-LBH: Tetapkan Kasus Rajapati Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu