Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah menerima sebanyak 2.598 pengaduan dari masyarakat sepanjang 2021. Pengaduan yang diterima YLBHI pada 2021 menurun ketimbang tahun sebelumnya.
"Data penanganan kasus, pengaduan masuk tahun 2021, ada 2.598. Ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya," kata Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rahma Mary dalam paparannya yang ditayangkan melalui YouTube YLBH Indonesia, Jumat (31/12/2021).
Rahma menjelaskan, ribuan pengaduan itu berasal dari rekapitulasi laporan yang masuk dari beberapa kantor LBH yang ada di seluruh Indonesia. Paling banyak aduan diterima LBH Jakarta sebesar 928 laporan.
Rahma kemudian merunutkan praktik semena-mena yang dialami masyarakat mulai dari kejadian demonstrasi mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Kemudian ada pula upaya penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terang-terangan dengan dilakukannya tes wawasan kebangsaan (TWK).
Lebih lanjut, kantor LBH juga terus menangani dan menerima pengaduan terkait proyek-proyek infrastruktur yang melanggar hak-hak masyarakat.
"Termasuk yang dibungkus dengan nama proyek strategis nasional. Kita mengetahui kekerasan demi kekerasan terus-menerus dipertontonkan diantaranya dalam kasus bendungan Wadas di Purworejo Jawa Tengah dan banyak juga bantuan hukum yang ditangkap dan juga diintimidasi."
Berita Terkait
-
104 Pelanggaran Hak Sipil Terjadi Selama 2021, Pelaku Paling Sering dari Kepolisian
-
Buruh KSPI Ancam Kampanyekan Jangan Pilih Parpol Pendukung Omnibus Law Ciptaker Mulai 2022
-
Tangani 189 Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT, YLBHI: Proses Hukum Tak Berpihak ke Korban
-
YLBHI-LBH: Tetapkan Kasus Rajapati Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA