Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkapkan terdapat sebanyak 189 kasus yang ditangani pihaknya mengenai kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga sepanjang tahun 2021.
Dalam proses penanganannya, YLBHI mengemukakan, proses hukum yang berjalan tidak pernah berpihak kepada korban.
Anggota YLBHI Zaenal menungkapkan untuk kasus kekerasan seksual yang ditangani tersebut meliputi percobaan atau upaya pemerkosaan, kekerasan berbasis gender online, pelecehan, eksploitasi seksual, pemaksaan aborsi, pembuatan video, pemerasan, kekerasan fisik dan psikis serta gang rape.
Sementara jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga yang ditangani YLBHI ialah penelantaran rumah tangga, kekerasan fisik, menikah tanpa izin istri, kekerasan psikis, eksploitasi anak dan kekerasan fisik terhadap anak.
Kalau dilihat dari sisi pelaku, paling banyak yang memiliki hubungan dalam pacaran.
"Relasi dalam pacaran, ini memang menempati posisi yang tertinggi kaitanya dengan kasus yang ditangani LBH, relasi dalam keluarga, relasi dalam pekerjaan, pertemanan di sosmed, pinjol dan tidak dikenal," kata Zaenal dalam paparannya yang ditayangkan melalui YouTube YLBHI Indonesia, Jumat (31/12/2021).
Kemudian, Zaenal juga mengatakan, menemukan adanya beberapa poin penting dalam kasus kekerasan seksual. Semisal, proses hukum tidak berpihak pada korban, minim akses ruang aman, dan korban tidak berani speak up.
Zaenal menuturkan ada beberapa korban yang sudah mulai berani berbicara. Namun hal tersebut belum bisa mendorong korban-korban lainnya untuk ikut berbicara soal kekerasan seksual yang dialaminya.
"Ada peningkatan kasus di beberapa wilayah seperti Makassar dan Surabaya karena ada indikasi korban sudah mulai speak up karena kesadaran dan secara publik tapi harus kita akui masih banyak korban kekerasan seksual dan KDRT yang tidak berani speak up."
Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Perempuan dan Anak-anak Terus Menjadi Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu