Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkapkan terdapat sebanyak 189 kasus yang ditangani pihaknya mengenai kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga sepanjang tahun 2021.
Dalam proses penanganannya, YLBHI mengemukakan, proses hukum yang berjalan tidak pernah berpihak kepada korban.
Anggota YLBHI Zaenal menungkapkan untuk kasus kekerasan seksual yang ditangani tersebut meliputi percobaan atau upaya pemerkosaan, kekerasan berbasis gender online, pelecehan, eksploitasi seksual, pemaksaan aborsi, pembuatan video, pemerasan, kekerasan fisik dan psikis serta gang rape.
Sementara jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga yang ditangani YLBHI ialah penelantaran rumah tangga, kekerasan fisik, menikah tanpa izin istri, kekerasan psikis, eksploitasi anak dan kekerasan fisik terhadap anak.
Kalau dilihat dari sisi pelaku, paling banyak yang memiliki hubungan dalam pacaran.
"Relasi dalam pacaran, ini memang menempati posisi yang tertinggi kaitanya dengan kasus yang ditangani LBH, relasi dalam keluarga, relasi dalam pekerjaan, pertemanan di sosmed, pinjol dan tidak dikenal," kata Zaenal dalam paparannya yang ditayangkan melalui YouTube YLBHI Indonesia, Jumat (31/12/2021).
Kemudian, Zaenal juga mengatakan, menemukan adanya beberapa poin penting dalam kasus kekerasan seksual. Semisal, proses hukum tidak berpihak pada korban, minim akses ruang aman, dan korban tidak berani speak up.
Zaenal menuturkan ada beberapa korban yang sudah mulai berani berbicara. Namun hal tersebut belum bisa mendorong korban-korban lainnya untuk ikut berbicara soal kekerasan seksual yang dialaminya.
"Ada peningkatan kasus di beberapa wilayah seperti Makassar dan Surabaya karena ada indikasi korban sudah mulai speak up karena kesadaran dan secara publik tapi harus kita akui masih banyak korban kekerasan seksual dan KDRT yang tidak berani speak up."
Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Perempuan dan Anak-anak Terus Menjadi Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat