Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah membantu dalam membongkar kasus korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya.
Ucapan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam agenda Refleksi Akhir Tahun 2021 pada Sabtu (1/1/2022).
"Ucapan terima kasih kepada Bapak Erick Thohir, atas kontribusi dan kerjasamanya. Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero)," ucapnya.
Burhanuddin menyebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sudah berhasil menangkap sebanyak 137 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam rinciannya ada 88 orang perkara tindak pidana khusus dan 49 orang yang dijerat dalam perkara tindak pidana umum.
"Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya," ungkapnya
Lebih lanjut, kata Burhanuddin, selama satu tahun ini pun juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.
Menurut Burhanuddin, pihaknya telah menangani 1.852 perkara korupsi dan mengeksekusi sebanyak 935 terpidana.
Kemudian, Korps Adhyaksa pun telah menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 21,2 triliun dan USD 763.080, dan Sing Dollar 32.900. Serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 415,6 miliar.
Baca Juga: Jaksa Agung Klaim Tangani 147.624 Perkara Selama 2021, Kasus Narkoba Mendominasi
Selain itu, kata Burhanuddin, Kejaksaan Agung juga berhasil melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu sekira Rp 162,5 triliun.
Serta, penegakan integritas pegawai melalui Satgas 53 dan pelaksanan restorative justice terhadap 346 perkara.
Dalam perkara kasus korupsi yang turut menjadi perhatian publik di PT Jiwa Sraya dan PT Asabri, pihaknya sudah menetapkan sejumlah tersangka hingga ada yang sudah divonis pengadilan.
Untuk kasus korupsi PT Jiwasraya, di antaranya pelaku yang dijerat sudah divonis seumur Hidup. Kemudian Korupsi PT. Asabri, ada satu terdakwa yang kini sudah dibacakan tuntutan dengan hukuman mati oleh Jaksa Kejagung.
Untuk korupsi PT Jiwasraya negara telah dirugikan mencapai Rp16.8 triliun. Sedangkan, kasus korupsi PT. Asabri, negara dirugikan mencapai Rp 22,78 Triliun.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal dugaan mega korupsi di dua perusahaan plat merah. Erick pun mengaku tak gentar dalam membongkar kasus korupsi di dua perusahaan itu yakni PT Jiwasraya dan PT ASABRI.
Menurut Erick Thohir, dirinya juga kerap mendapatkan ancaman dalam menyelesaikan kasus PT Jiwasraya dan PT ASABRI tersebut.
"Saya tidak pernah gentar membongkar kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI. Saya ingin korupsi dihentikan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim