Suara.com - Perjalanan kereta api selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) dinyatakan berjalan kondusif dan lancar. Meski begitu, ada tujuh ribu penumpang yang sebelumnya dinyatakan tidak dapat memenuhi persyaratan perjalanan.
Menurut Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa semua penumpang yang diberangkatkan memenuhi aturan yang berlaku.
“Seluruh penumpang yang berangkat dipastikan memenuhi aturan dan dalam kondisi sehat,” ujar dia ketika dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu (1/1/2021).
Dikemukakannya, selama Nataru sekira tujuh ribu penumpang tak dapat memenuhi persyaratan perjalanan. Ia menyatakan, sebagian jumlah tersebut ada yang melakukan pengubahan jadwal karena memerlukan waktu untuk melengkapi persyaratan.
Sedangkan, rata-rata penumpang yang tak memenuhi persyaratan disebabkan belum melakukan vaksin sebanyak dua kali untuk usia di atas 17 tahun, dan PCR anak di bawah 12 tahun.
“Bagi penumpang yang batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan di masa Nataru ini, biaya tiket dikembalikan 100 persen tunai di loket,” kata Eva.
Kemudian pada malam tahun baru, jumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen sekitar tujuh ribu orang, sedangkan dari Stasiun Gambir ada 5.600 orang.
Selain itu, per hari ini volume penumpang Daop 1 angkanya menurun hampir 70 persen dibandingkan pada masa normal sebelum Covid-19.
Hal dipengaruhi imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk mengurangi perjalanan demi menghentikan laju penyebaran COVID-19, ditambah adanya kesadaran masyarakat yang baik.
Baca Juga: Kabar Gembira! Tarif Tes Antigen di Stasiun Kereta Api Turun Rp 10 Ribu, Jadi Rp 35 Ribu
“Mereka mengikuti semua aturan yang ditetapkan,” ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru