Suara.com - Partai Gerindra mendukung kebijakan pemerintah melarang ekspor batu bara mulai tanggal 1 hingga 31 Januari 2022. Mereka menilai keputusan pemerintah tepat.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani, mengatakan harga batu bara yang kekinian tengah meroket akan menjadi ancaman bagi supply kebutuhan listrik dalam negeri dan energi bagi kebutuhan industri.
"PLN mempunyai kewajiban untuk menerangi listrik di seantero negeri, termasuk menyediakan listrik bagi kepentingan industri dalam negeri. Kami dukung kebijakan itu karena demi kepentingan nasional," kata Muzani kepada wartawan, Minggu (2/1/2022).
Wakil Ketua MPR RI itu berpendapat, keputusan pemerintah melarang ekspor batu bara merupakan langkah antisipatif terhadap ancaman krisis energi yang dihasilkan dari batu bara. Khususnya, terkait dengan pembangkit listrik dalam negeri.
"Ketika harga batu bara dunia lesu, para pengusaha batu bara belomba menjual produknya ke PLN, karena harga PLN lebih bagus daripada harga dunia. Tapi ketika harga batu bara dunia melambung tinggi di bawah harga PLN, mereka tidak lagi mensupply batu bara pada PLN. Ini artinya PLN bisa terancam supply batu baru yang pada akhirnya mengamcam supply listrik baik kepada rakyat atau industri," tutur Muzani.
"Inilah sikap yang tidak fair. Kepentingan nasional dikalahkan oleh kepentingan dagang. Kalau itu dibiarkan, maka ancaman terhadap supply listrik bisa menjadi persoalan. Demikian juga dengan tingkat kompetisi dari produk-produk industri kita yang bisa terganggu karena persoalan supply batu bara bagi industri," imbuhnya.
Atas hal itu, Gerindra kata Muzani, berharap para pengusaha batu bara memiliki kesadaran yang tinggi dalam memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Di sisi lain, dia juga mengimbau para pengusaha batu bara dapat mendahulukan kepentingan nasional.
"Jangan sampai sumber energi kita dari batu bara pembangkit listrik maupun industri dihabiskan untuk kebutuhan perdagangan internasional. Sementara PLN dan industri-industri kita mati karena ketidakmampuan membeli batu bara karena harga yang tinggi," katanya.
Kementerian ESDM sebelumnya melarang ekspor batu bara sejak 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pasokan batu bara yang diperuntukkan bagi pembangkit listrik dalam negeri.
Baca Juga: Kadin Indonesia Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara
Pasalnya, kurangnya pasokan batu bara nasional akan berdampak pada pemadaman 10 juta pelanggan PLN baik masyarakat dan industri di wilayah Jawa, Madura, dan Bali.
"Jadi kebijakan larangan ekspor batu bara ini sudah tepat dan kami harap keputusan ini mampu memberikan insentif bagi kebutuhan dan stok batu bara dalam negeri," pungkas Muzani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
-
Soeharto Jadi Pahlawan, Media Asing Sorot Sisi Gelap Diktator dan Pembantaian Massal
-
Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda
-
Rektor Sudirman Said: Pemimpin Sejati Juga Pendidik, Bangsa Butuh Teladan Bukan Kekuasaan
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag