Suara.com - Kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang ekspor batu bara selama Januari 2022 diprediksi bisa menganggung produksi batu bara dalam negeri.
Disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Pandu Sjahrir, pelarangan ekspor batu bara memberi tidak hanya berdampak serius pada industri itu tapi juga pendapatan negara..
"Pemerintah akan kehilangan devisa hasil ekspor batu bara sebesar kurang lebih USD3 miliar per bulan. Pemerintah akan kehilangan pendapatan pajak dan non pajak (royalti) yang mana hal ini juga berdampak kepada kehilangan penerimaan pemerintah daerah," ujar Pandu dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (2/1/2022).
Selain itu, kebijakan ini juga akan membuat arus kas produsen batu bara akan terganggu karena tidak dapat menjual batu bara ekspor.
Ditambah lagi, kapal-kapal ekspor kebanyakan dioperasikan atau dimiliki oleh perusahaan negara-negara tujuan ekspor.
"Kapal-kapal tersebut tidak akan dapat berlayar menyusul penerapan kebijakan pelarangan penjualan ke luar negeri ini yang dalam hal ini perusahaan akan terkena biaya tambahan oleh perusahaan pelayaran terhadap penambahan waktu pemakaian (demurrage) yang cukup besar (USD20,000 - USD40,000 per hari per kapal) yang akan membebani perusahaan-perusahaan pengekspor yang juga akan berdampak terhadap penerimaan negara," kata Pandu.
Reputasi Indonesia sebagai penghasil batu bara juga akan membuat situasi kapal-kapal yang menuju Indonesia menjadi tid
Ia menambahkan, deklarasi force majeur secara masif dari produsen batu bara karena tidak dapat mengirimkan batu bara ekspor kepada pembeli yang sudah berkontrak sehingga akan banyak sengketa antara penjual dan pembeli batu bara.
"Pemberlakuan larangan ekspor secara umum akibat ketidakpatuhan dari beberapa perusahaan akan merugikan bagi perusahaan yang patuh dan bahkan seringkali diminta untuk menambal kekurangan pasokan," ujarnya.
Baca Juga: Muncul Isu Pasokan Batu Bara Berkurang, PLN Pastikan Suplai Listrik di Indonesia Aman
Berita Terkait
-
Kadin Indonesia Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara
-
Harga Batu Bara Tahun 2022 Diprediksi Melejit Dampak Permintaan Tinggi
-
Indonesia Hentikan Ekspor Batu Bara, Dirjen Minerba: Agar Tak Ada Pemadaman
-
Ekspor Batu Bara Dilarang, Pengusaha Kelabakan
-
Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, Kadin: Nama baik Indonesia akan Anjlok
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu
-
Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP
-
Mentan Amran: Etanol Bisa Gantikan Pertalite dan Pertamax di Masa Depan
-
Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan
-
Pemerintah Klaim Mudik dan Arus Balik 2026 Berjalan Lancar
-
IHSG Semakin Menurun di Sesi I, 453 Saham Kebakaran
-
Rupiah Makin Keok saat Harga Minyak Meroket, Pengamat Ungkap Kabar Buruk
-
Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!
-
BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu
-
Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara