Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi permintaan salah seorang warganet yang hendak meminjam piala Liga 2 milik Persis Solo.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Gibran menyebut bahwa dirinya maupun manajemen Persis Solo bukanlah jasa persewaan piala.
"Mbok kiro iki jasa persewaan piala po piye? (Dikira ini jasa penyewaan piala apa gimana?)" tulis Gibran dalam cuitannya, seperti dikutip Suara.com, Minggu (2/1/2021).
Sebelumnya, seorang warganet meminta izin pada Gibran dan Kaesang untuk meminjam piala tersebut yang kemudian akan diarak di Tasikmalaya.
Tujuannya adalah untuk memotivasi tim daerah tersebut agar bisa promosi ke liga 2.
"Maaf mas @gibran_tweet @kaesangp @knugroho33 bisa pinjam pialanya, mau diarak di Tasikmalaya, biar jadi motivasi tim kami dan bisa promosi ke Liga 2," ujar pemilik akun Prabu Rossoneri.
Diketahui bahwa Persis Solo berhasil keluar sebagai juara Liga 2 usai mengalahkan Rans Cilegon FC dengan skor 2-1 pada partai final di Stadion Pakansari, Bogor, Kamis.
Persis Solo berhasil memenangi pertandingan berkat dua gol dari penyerang Irfan Bachdim, sedangkan Rans Cilegon FC sempat memperkecil skor setelah Alfin Tuasalamony mencetak gol melalui tendangan penalti.
Hasil ini membuat Persis Solo menjadi peringkat satu Liga 2, disusul oleh Rans Cilegon FC di peringkat kedua dan Martapura Dewa United yang menduduki peringkat tiga. Ketiga tim ini selanjutnya berhak untuk promosi ke Liga 1 musim depan.
Baca Juga: Bangga Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2020, Elkan Baggott: Masa Depan Cerah
Sementara itu, untuk diketahui klub sepak bola asal Tasikmalaya yaitu Persitas saat ini masih berada di Liga 3.
Dalam pertandingan penyisihan di Liga 3, Persitas kembali harus mengakui kekalahannya setelah melalui lima kali pertandingan. Dari lima pertandingan tersebut Persitas hanya mampu meraih kemenangan sebanyak dua kali, satu kali seri, dan dua kali kalah.
Tag
Berita Terkait
-
Egy Maulana Vikri Cetak Gol di Final Piala AFF 2020, FK Senica Beri Apresiasi
-
Ngeri! Demi Prestasi di Liga 1, Kaesang Pangarep Bakal Penuhi Pemain Keinginan Pelatih
-
Bersinar di Piala AFF, Ricky Kambuaya Buka Peluang Main di Luar Negeri
-
Video Nadeo Argawinata Dangdutan Diunggah Bagus Guyon Waton, Dijuluki Fans Tukang Ngomel
-
Bangga Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2020, Elkan Baggott: Masa Depan Cerah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan