Suara.com - Baru-baru ini, nama Bahar bin Smith kembali jadi perbincangan publik. Pasalnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan Bahar bin Smith yang didatangi beberapa anggota TNI viral. Siapa Bahar bin Smith sebenarnya?
Banyak orang yang penasaran siapa Bahar bin Smith sebenarnya pasca dirinya terus menjadi sorotan karena harus berurusan dengan kasus hukum. Termasuk dalam video yang viral baru-baru ini, tampak Bahar bin Smith mengeluarkan pernyataan soal rencana kedatangan dirinya ke Polda Jawa Barat pada Senin, 3 Januari 2021.
Dilansir dari berbagai sumber, Bahar bin Smith lahir pada tanggal 23 Juli 1985. Dirinya adalah seorang ulama asal Manado, Sulawesi Utara dan merupakan pemimpin serta pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Selain itu, dirinya juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang.
Kehidupan Pribadi Bahar bin Smith
Bahar bin Smith lahir sebagai anak pertama dari tujuh bersaudara. Dirinya berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.
Ayah Bahar bin Smith bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith, wafat pada 17 Oktober 2011. Dan ibunya bernama Isnawati Ali. Bahar bin Smith mempunyai enam orang adik, tiga di antaranya adalah Ja'far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.
Pada tahun 2009 lalu, Bahar bin Smith menikahi seorang Syarifah bermarga Aal Balghaits yang bernama Fadlun Faisal Balghoits. Dari pernikahannya dengan Fadlun itu, Bahar bin Smith dikaruniai empat anak yaitu Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifah Ghaziyatul Gaza Smith, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith. Anak terakhirnya, yaitu Ali lahir pada tanggal 4 Februari 2018 lalu.
Deretan Kontroversi Bahar bin Smith
Bahar bin Smith dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Kasus tersebut ditangani oleh Polda Jawa Barat dan kini telah masuk ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Disorot usai Datangi Habib Bahar, Brigjen Ahmad Fauzi: Itu Wilayah Saya
Bahar bin Smith diduga melakukan suatu tindakan yang melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sebenarnya, bukan sekali ini saja Bahar bin Smith menuai kontroversi. Akibat tindakannya, Bahar bin Smith bahkan berulang kali mendekam di balik jeruji besi. Sebelumnya, Bahar bin Smith pernah menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Dalam ceramahnya yang kemudian viral pada pertengahan Desember lalu, Bahar bin Smith menuding Dudung tidak turun tangan memberikan bantuan pada korban erupsi Gunung Semeru. Dirinya bahkan membandingkan Dudung dengan anggota-anggota Front Pembela Islam (FPI).
Kasus terakhir yang menjebloskannya ke jeruji besi adalah penganiayaan terhadap sopir taksi online. Karena kasus itu, Bahar bin Smith mendekam di penjara selama 3 bulan. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada bulan September 2018 lalu. Bahar memukul Ardiansyah, seorang sopir taksi online yang sedang mengantar istri Bahar pulang.
Bahar menduga kalau Ardiansyah menggoda istrinya, sehingga ia pun memukulnya. Kasus tersebut kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Pada tanggal 22 Juni 2021, majelis hakim memvonis Bahar dengan pidana penjara tiga bulan.
Nah, sekarang apakah anda masih bertanya-tanya siapa Bahar bin Smith?
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya