Suara.com - Partai Ummat berencana melakukan komunikasi ke sejumlah partai politik untuk menyarankan agar ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen bisa dihapuskan.
"InsyaAllah kita akan berkomunikasi dengan partai lain. Harapannya memang gugatan ini bisa dibantu oleh partai lain," kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Partai Ummat sendiri, kata Ridho, memang berencana mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait Presidential Threshold tersebut. Dukungan partai lain menurutnya sangat diperlukan.
"Jadi memang ada wacana ke arah sana. Tapi memang sekarang ini, demi mempercepat waktu kita ajukan sendiri dulu sembari komunikasi dengan partai lain," tuturnya.
Ada tiga alasan Partai Ummat ajukan gugatan ke MK. Pertama, kata dia, dalam jangka waktu lima tahun segala sesuatu bisa berubah. Hasil pemilu 2019 sangat bisa dipertanyakan keabsahannya bila mau dipakai sebagai dasar pencapresan pada pemilu 2024.
Kedua menurutnya, akal sehat tidak bisa membenarkan aturan 20 persen ini karena bertentangan dengan pemilu serentak. Partai Ummat igin mengajak semua berpikir yang lurus.
"Ketiga bangsa besar Indonesia sangat memerlukan calon-calon pemimpin yang potensial untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada kader terbaik bangsa dan itu hanya bisa terjadi bila syarat ambang batas 20 persen dihapuskan menjadi nol persen," tuturnya.
Untuk itu, Ridho mengajak semua semua anak bangsa untuk ikut meruntuhkan kuasa oligarki yang menggunakan tameng 20 persen untuk melanggengkan kekuasaan dengan cara tidak fair.
"Ini jelas anti demokrasi yang harus kita ubah," tandasnya.
Baca Juga: PKS Dambakan Koalisi Poros Ketiga Di Pilpres 2024, Namun PT Jadi Hambatan
Berita Terkait
-
Bertekad Runtuhkan Oligarki, Partai Ummat Ajukan Judicial Review Presidential Threshold
-
Lawan Presidential Threshold, Partai Ummat Gaungkan Gerakan Salam 0 Persen
-
PKS Dambakan Koalisi Poros Ketiga Di Pilpres 2024, Namun PT Jadi Hambatan
-
Komentari Nikah Beda Agama Nadiem Makarim dan Istri, Humas Partai Ummat Dikecam Warganet
-
Tanggapi Pernikahan Beda Agama, Politisi Partai Ummat: MUI Sudah Mengharamkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal