Suara.com - Banyak yang penasaran terkait kronologi Bahar bin Smith ditahan di Polda Jabar. Sebagai pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini Bahar bin Smith memang kembali menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Lalu bagaimana kronologi Bahar bin Smith ditahan? Bahar bin Smith ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat, dan telah menjalani pemeriksaan pada Senin (3/1/2022) sejak pukul 12.50 siang. Setelah itu, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.
Diketahui, tim penyidik memaparkan bahwa penyidikan dimulai dari laporan atas nama TNA tanggal 17 Desember 2021 di Polda Metro Jaya. Kemudian di limpahkan ke Polda Jawa Barat karena lokasi kejadian perkara dan mayoritas saksi berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Dalam laporan tersebut, Bahar bin Smith dilaporkan atas penyebaran berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat di dalam ceramahnya di Margaasih kabupaten Bandung pada tanggal 11 Desember 2021 lalu. Berikut ini kronologi Bahar bin Smith ditahan selengkapnya.
Awal Penyidikan
Polda Jawa Barat menyatakan telah menaikkan kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang diduga dilakukan oleh Bahar bin Smith ke tahap penyidikan. Penyidik menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada tanggal 28 Desember 2021.
Pemeriksaan Perdana
Polda Jawa Barat memanggil Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian pada tanggal 3 Januari 2022. Surat panggilan pemeriksaan dilayangkan sejak hari Kamis, (30/12/2021).
Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah dikirimkan sebelumnya. Surat tersebut dikirim oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Proses Hukum Habib Bahar Dinilai Terlalu Cepat, Irma Suryani: Semua Tergantung Bukti
Penanganan Kasus
Tim gabungan dari Ditkrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar menangani kasus dugaan ujaran kebencian dengan terduga pelaku Bahar bin Smith. Wakapolda Jawa Barat Irjen Pol Edi Soemitro menginstruksikan untuk melibatkan Dirkrimsus dan juga Direskrimum Polda Jabar untuk menangani kasus Bahar bin Smith ini.
Gelar Perkara Kasus
Pada tanggal 2 Januari 2022, Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Bahar bin Smith. Polisi juga meminta keterangan dari TR, yaitu orang yang telah mengunggah video ceramah yang diduga ada yang berisikan ujaran kebencian.
Pihak Polri menegaskan bahwa mereka akan bertindak profesional, sesuai prosedur, transparan, objektif, dan akuntabel dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Demikian kronologi Bahar bin Smith ditahan di Polda Jabar karena kasus ujaran kebencian.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Proses Hukum Habib Bahar Dinilai Terlalu Cepat, Irma Suryani: Semua Tergantung Bukti
-
GP Ansor Angkat Bicara, Minta Bahar Smith Jalani Proses Hukum dengan Jantan
-
Habib Kribo Ungkap Dalang di Berbagai Aksi Kontroversi Bahar Smith: Ada Badut Politik
-
Habib Kribo Ungkap Sosok di Balik Sepak Terjang Bahar bin Smith, Ada Badut Politik
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito