Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menilai kebijakan membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka 100 persen di masa pandemi Covid-19 sangat beresiko bagi kesehatan anak-anak.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan situasi pandemi saat ini masih belum aman untuk menggelar PTM 100 persen, terlebih Covid-19 varian Omicron sudah masuk ke Indonesia dan sudah terjadi penularan lokal.
"KPAI mendorong KemendikbudRistek, Kementerian Agama dan Dinas-dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk mempertimbangkan kembali menggelar PTM 100 persen," kata Retno, Rabu (5/1/2022).
Belum lagi, lanjut Retno, masyarakat baru usai liburan Natal dan Tahun Baru dia meminta pemerintah menunggu minimal sampai 14 hari pasca liburan akhir tahun untuk melihat perkembangan pandemi. "Setidaknya tunggulah minimal sampai 14 hari usai liburan akhir tahun," ucapnya.
Selain itu, KPAI juga mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di seluruh Indonesia, minimal mencapai 70 persen sebelum membuka sekolah 100 persen. Khusus bagi TK dan SD, KPAI minta pemerintah menunda pembukaan sekolah TK dan SD sebelum siswanya diberi vaksin lengkap dua dosis.
"Hal ini demi menjamin pemenuhan hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia saat PTM digelar," tegasnya.
Diketahui, mekanisme PTM 100 persen di sekolah diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 21 Desember 2021.
Dalam SKB tersebut diatur bahwa PTM 100 Persen dapat dilakukan pada sekolah di daerah yang ditetapkan sebagai daerah khusus atau berada di level PPKM 1 dan 2 serta capaian vaksinasi dosis lengkap pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.
Bagi daerah yang capaian vaksinasi dosis lengkap pada pendidik dan tenaga kependidikan 50-80 persen. Dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga lansia 40-50 persen, PTM dilaksanakan secara bergantian dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
Baca Juga: Pangandaran Mulai PTM 100 Persen Senin Pekan Depan
Sementara di daerah PPKM level 3, sekolah bisa PTM setiap hari namun secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan lama belajar 4 jam per hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo