Suara.com - Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi tengah ramai diperbincangkan. Pasalnya, pada hari Rabu (5/1/2022) Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK).
Diketahui, Rahmat Effendi ditangkap bersama pihak swasta. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa Rahmat Effendi diduga melakukan korupsi dengan menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa. Dalam OTT Rahmat Effendi, tim Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti yaitu berupa sejumlah uang. Simak profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang terjaring OTT KPK.
Rahmat Effendi adalah Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi. Rahmat Effendi kemudian terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi Walikota periode 2013–2018, dan periode 2018–2021. Berikut ini adalah ulasan lengkap seputar profil Rahmat Effendi.
Biodata
Nama: Rahmat Effendi
Tempat Tanggal Lahir: 3 Februari 1964 (usia 57 tahun), Kota Bekasi
Riwayat pendidikan:
- SD Negeri Pekayon Tahun 1979
- SMP Negeri 2 Kota Bekasi Tahun 1982
- SMA Negeri 52 Jakarta Tahun 1985
- Sarjana S1 (STIA Bagasasi) Tahun 2000
- Sarjana S2 (STIA Bagasasi) Tahun 2006
- Sarjana S3 (Universitas Pasundan) Tahun 2010
Anak: Ade Puspitasari, Reynaldi Aditama Rizki, Irene Pusbandari, Rhamdan Aditya
Pasangan: Lusiana Oktora (m. 2000), Guniarti Rahmat Effendi
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan
Latar Belakang
Rahmat Effendi pernah bekerja sebagai asisten pergudangan dan supervisor logistik di PT Halliburton Indonesia. Selain itu, Rahmat Effendi juga merupakan Direktur PT Rampita Aditama Rizki.
Ia juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi 1999–2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008. Kemudian, dirinya juga pernah menduduki beberapa jabatan seperti:
- Ketua LKMD Pekayon Jaya
- Ketua PK Golkar Bekasi Selatan
- Ketua DDP MKGR Kota Bekasi
- Ketua DPD AMPI Kota Bekasi
- Wakil Sekjen DPD MKGR
- Pengurus KONI Kota Bekasi
- Ketua Perbasi Kota Bekasi
- Pengurus Daerah PSSI Jawa Barat
- Anggota RAPI Kota Bekasi
- Penasehat ORARI Kota Bekasi
- Dewan Penasehat Pekat Indonesia Bersatu Bekasi.
Rahmat Effendi sudah menjadi pelaksana tugas (Plt) wali kota sejak tahun 2011 dan kemudian dilantik menjadi walikota defintif pada 3 Mei 2012 karena Mochtar Mohammad (wali kota sebelumnya) mendapatkan kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung dengan dinyatakan bersalah dan dikenakan hukuman penjara selama enam tahun.
Pada Pilkada 2013 lalu, Rahmad Effendi yang maju bersama Akhmad Syaikhu berhasil menang satu putaran dengan perolehan 43 persen.
Kemudian pada Agustus 2019 lalu, Rahmat Effendi mencetuskan ide penggabungan Bekasi ke dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sehingga Bekasi berubah nama menjadi Jakarta Tenggara.
Berita Terkait
-
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan
-
Dua Bos Perusahaan Diganjar Hukuman 10 Dan 13 Tahun Penjara Di Kasus Asabri
-
12 Orang Terjaring OTT KPK Termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Siapa Saja Mereka?
-
Kena OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam saat Tiba di KPK
-
Terciduk OTT KPK, Koleksi Kendaraan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bikin Melongo
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan