Suara.com - Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi tengah ramai diperbincangkan. Pasalnya, pada hari Rabu (5/1/2022) Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK).
Diketahui, Rahmat Effendi ditangkap bersama pihak swasta. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa Rahmat Effendi diduga melakukan korupsi dengan menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa. Dalam OTT Rahmat Effendi, tim Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti yaitu berupa sejumlah uang. Simak profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang terjaring OTT KPK.
Rahmat Effendi adalah Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi. Rahmat Effendi kemudian terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi Walikota periode 2013–2018, dan periode 2018–2021. Berikut ini adalah ulasan lengkap seputar profil Rahmat Effendi.
Biodata
Nama: Rahmat Effendi
Tempat Tanggal Lahir: 3 Februari 1964 (usia 57 tahun), Kota Bekasi
Riwayat pendidikan:
- SD Negeri Pekayon Tahun 1979
- SMP Negeri 2 Kota Bekasi Tahun 1982
- SMA Negeri 52 Jakarta Tahun 1985
- Sarjana S1 (STIA Bagasasi) Tahun 2000
- Sarjana S2 (STIA Bagasasi) Tahun 2006
- Sarjana S3 (Universitas Pasundan) Tahun 2010
Anak: Ade Puspitasari, Reynaldi Aditama Rizki, Irene Pusbandari, Rhamdan Aditya
Pasangan: Lusiana Oktora (m. 2000), Guniarti Rahmat Effendi
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan
Latar Belakang
Rahmat Effendi pernah bekerja sebagai asisten pergudangan dan supervisor logistik di PT Halliburton Indonesia. Selain itu, Rahmat Effendi juga merupakan Direktur PT Rampita Aditama Rizki.
Ia juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi 1999–2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008. Kemudian, dirinya juga pernah menduduki beberapa jabatan seperti:
- Ketua LKMD Pekayon Jaya
- Ketua PK Golkar Bekasi Selatan
- Ketua DDP MKGR Kota Bekasi
- Ketua DPD AMPI Kota Bekasi
- Wakil Sekjen DPD MKGR
- Pengurus KONI Kota Bekasi
- Ketua Perbasi Kota Bekasi
- Pengurus Daerah PSSI Jawa Barat
- Anggota RAPI Kota Bekasi
- Penasehat ORARI Kota Bekasi
- Dewan Penasehat Pekat Indonesia Bersatu Bekasi.
Rahmat Effendi sudah menjadi pelaksana tugas (Plt) wali kota sejak tahun 2011 dan kemudian dilantik menjadi walikota defintif pada 3 Mei 2012 karena Mochtar Mohammad (wali kota sebelumnya) mendapatkan kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung dengan dinyatakan bersalah dan dikenakan hukuman penjara selama enam tahun.
Pada Pilkada 2013 lalu, Rahmad Effendi yang maju bersama Akhmad Syaikhu berhasil menang satu putaran dengan perolehan 43 persen.
Kemudian pada Agustus 2019 lalu, Rahmat Effendi mencetuskan ide penggabungan Bekasi ke dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sehingga Bekasi berubah nama menjadi Jakarta Tenggara.
Berita Terkait
-
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan
-
Dua Bos Perusahaan Diganjar Hukuman 10 Dan 13 Tahun Penjara Di Kasus Asabri
-
12 Orang Terjaring OTT KPK Termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Siapa Saja Mereka?
-
Kena OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam saat Tiba di KPK
-
Terciduk OTT KPK, Koleksi Kendaraan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bikin Melongo
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar