Suara.com - Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi tengah ramai diperbincangkan. Pasalnya, pada hari Rabu (5/1/2022) Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK).
Diketahui, Rahmat Effendi ditangkap bersama pihak swasta. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa Rahmat Effendi diduga melakukan korupsi dengan menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa. Dalam OTT Rahmat Effendi, tim Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti yaitu berupa sejumlah uang. Simak profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang terjaring OTT KPK.
Rahmat Effendi adalah Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi. Rahmat Effendi kemudian terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi Walikota periode 2013–2018, dan periode 2018–2021. Berikut ini adalah ulasan lengkap seputar profil Rahmat Effendi.
Biodata
Nama: Rahmat Effendi
Tempat Tanggal Lahir: 3 Februari 1964 (usia 57 tahun), Kota Bekasi
Riwayat pendidikan:
- SD Negeri Pekayon Tahun 1979
- SMP Negeri 2 Kota Bekasi Tahun 1982
- SMA Negeri 52 Jakarta Tahun 1985
- Sarjana S1 (STIA Bagasasi) Tahun 2000
- Sarjana S2 (STIA Bagasasi) Tahun 2006
- Sarjana S3 (Universitas Pasundan) Tahun 2010
Anak: Ade Puspitasari, Reynaldi Aditama Rizki, Irene Pusbandari, Rhamdan Aditya
Pasangan: Lusiana Oktora (m. 2000), Guniarti Rahmat Effendi
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan
Latar Belakang
Rahmat Effendi pernah bekerja sebagai asisten pergudangan dan supervisor logistik di PT Halliburton Indonesia. Selain itu, Rahmat Effendi juga merupakan Direktur PT Rampita Aditama Rizki.
Ia juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi 1999–2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008. Kemudian, dirinya juga pernah menduduki beberapa jabatan seperti:
- Ketua LKMD Pekayon Jaya
- Ketua PK Golkar Bekasi Selatan
- Ketua DDP MKGR Kota Bekasi
- Ketua DPD AMPI Kota Bekasi
- Wakil Sekjen DPD MKGR
- Pengurus KONI Kota Bekasi
- Ketua Perbasi Kota Bekasi
- Pengurus Daerah PSSI Jawa Barat
- Anggota RAPI Kota Bekasi
- Penasehat ORARI Kota Bekasi
- Dewan Penasehat Pekat Indonesia Bersatu Bekasi.
Rahmat Effendi sudah menjadi pelaksana tugas (Plt) wali kota sejak tahun 2011 dan kemudian dilantik menjadi walikota defintif pada 3 Mei 2012 karena Mochtar Mohammad (wali kota sebelumnya) mendapatkan kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung dengan dinyatakan bersalah dan dikenakan hukuman penjara selama enam tahun.
Pada Pilkada 2013 lalu, Rahmad Effendi yang maju bersama Akhmad Syaikhu berhasil menang satu putaran dengan perolehan 43 persen.
Kemudian pada Agustus 2019 lalu, Rahmat Effendi mencetuskan ide penggabungan Bekasi ke dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sehingga Bekasi berubah nama menjadi Jakarta Tenggara.
Usulan tersebut dikeluarkan berdasarkan alasan bahwa Bekasi dianggap tidak terurus selama masuk provinsi Jawa Barat. Karena anggaran Jakarta mencapai Rp 86 triliun dibandingkan dengan anggaran yang didapatkan saat ini yang sejumlah Rp 6 sampai Rp 7 triliun, sementara yang dibutuhkan adalah Rp 12 sampai Rp 15 triliun.
Rahmat Effendi pernah menyebutkan bahwa warga di Bekasi merupakan "medok Betawi" atau lebih kental unsur budaya Betawi dibandingkan Sunda di Jawa Barat. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar lantas menyampaikan wacana penggabungan Kota Bekasi menjadi Jakarta Tenggara bisa menelan biaya hingga Rp 500 miliar.
Itulah profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang terjaring OTT KPK. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan
-
Dua Bos Perusahaan Diganjar Hukuman 10 Dan 13 Tahun Penjara Di Kasus Asabri
-
12 Orang Terjaring OTT KPK Termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Siapa Saja Mereka?
-
Kena OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam saat Tiba di KPK
-
Terciduk OTT KPK, Koleksi Kendaraan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bikin Melongo
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng