Suara.com - Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman resmi dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hal ini lantas disorot banyak pihak karena mengakibatkan para peneliti di lembaga itu kehilangan pekerjaan.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman Prof Dr Amin Soebandrio mengungkapkan, besaran gaji para peneliti di lembaga itu sangat memprihatinkan.
Soebandrio yang memimpin lembaga itu pada 2014, mengungkapkan banyak yang menyangka peneliti Eijkman gajinya tinggi.
"Saya betul-betul hampir menangis karena take home pay peneliti kontrak di Eijkman itu lebih rendah dari gaji sopir saya," ungkap Prof Amin Soebandrio dalam nada bicara berusaha menahan haru, dikutip dari Terkini.id, Kamis (6/1/2022).
Besaran gaji mereka kala itu, terang Soebandrio, tiap peneliti kontrak cuma menerima honor tak sampai Rp 4 juta.
Meskipun demikian mereka tak terlalu mempersoalkannya karena pengalaman yang didapat selama bekerja di Eijkman jauh lebih berharga.
Selama sekitar tujuh tahun memimpin Eijkman, Prof Amin Soebandrio berusaha meningkatkan besaran honor mereka. Tapi tetap tak bisa ujug-ujug melonjak ke kisaran Rp 20 juta tapi masih di bawah Rp 10 juta.
"Sekarang gaji mereka sekitar Rp 6-7 juta. Untuk tenaga yang begitu bagus, terampil, cerdas, berdedikasi tinggi, berintegritas, itu terlalu rendah sebetulnya. Kalau mereka bekerja di lab swasta atau industri pasti sudah lebih dari Rp 10 juta per bulan," papar doktor bidang imunogenetik dari Universitas Kobe, Jepang itu.
Hal itu, karena ia sebagai pimpinan di Eijkman harus mengikuti Standar Biaya Masukan yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Begini Kondisi Terbaru Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel
Kalau kemudian ada suara-suara bahwa peneliti Eijkman menerima honor yang besar, kata Amin Soebandrio, tentu sudah menjadi temuan inspektorat, BPK, BPKP.
"Kami tak bisa keluar dari ketentuan," tegasnya.
Guru Besar Kehormatan Fakultas Kedokteran Universitas Sydney itu juga menegaskan bahwa perekrutan para peneliti honorer atau tenaga kontrak atas pengetahuan dan izin pimpinan di Kementerian Ristek.
Setiap proyek yang dikerjakan dengan melibatkan tenaga kontrak, kata Prof Amin Soebandrio, ada keputusan dari Kuasa Pengguna Anggaran yang mewakili Menteri.
Semua proses di setiap tahapan juga setiap tahunnya diperiksa oleh Inspektorat, BPKP, BPK, bahkan oleh KPK. Ia menjelaskan hal ini untuk menepis pernyataan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, seolah perekrutan peneliti kontrak atau honorer itu dilakukan tanpa izin menteri atau sekretaris kementerian alia suka-suka pimpinan di Eijkman.
Menurut Prof Amin Soebandrio, kontrak dengan para peneliti sesuai aturan APBN berlaku cuma setahun. Hanya memang setiap tahun bisa dibuat kontrak baru yang masa berlakunya juga tetap setahun, meski dalam praktiknya tak pernah penuh setahun.
Berita Terkait
-
Begini Nasib Pria Peras Sopir Bongkar Muat di Medan
-
BRIN: Mantan Tenaga Honorer dan Pegawai Non-Pegawai Negeri Diberi Tawaran yang Sama
-
Tim Periset Vaksin Merah Putih Diklaim Makin Kuat dengan Integrasi Eijkman ke BRIN
-
BRIN: Tim Waspada Covid-19 Eijkman Masih Beroperasi
-
Begini Kondisi Terbaru Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari