Suara.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1/2022). Padahal, dulu Rahmat Effendi sempat menjadi Plt Wali Kota Bekasi menggantikan Mochtar Mohamad yang terjerat kasus korupsi.
Ironisnya kini Pepen, panggilan akrab Rahmat Effendi, justru mengikuti jejak Wali Kota Bekasi terdahulunya yang tersandung kasus korupsi.
Rahmat Effendi mulai terjun di dunia politik sejak 1999. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004. Pada periode selanjutnya, Rahmat Effendi didapuk menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi 2004-2008.
Karier politik Rahmat Effendi semakin moncer saat ia mencoba peruntungan maju di Pilkada Kota Bekasi 2008.
Dewi Fortuna memihaknya, Rahmat Effendi berhasil terpilih menjadi Wakil Wali Kota Bekasi bersama pasangannya Mochtar Mohamad sebagai Wali Kota Bekasi.
Namun sayang, pada 2012 Mochtar Mohamad terjerat kasus korupsi yang membuat ia harus turun dari jabatan Wali Kota Bekasi.
Kekosongan jabatan tersebut kemudian diisi oleh Rahmat Effendi yang saat itu menjadi Wakil Wali Kota Bekasi. Ia dilantik pada 3 Mei 2012 menggantikan posisi Mochtar Mohamad.
Rahmat Effendi kembali terpilih sebagai Wali Kota Bekasi pada periode 2013-2018 dan 2018-2021. Karier politik yang sedang berada di puncak ini terpaksa hancur akibat tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
Kasus Korupsi Moctar Mohamad
Baca Juga: Kepala Daerah Kerap Terjaring OTT, Pembenahan Lewat Pilkada Asimetris Jadi Solusi?
Mochtar Mohamad diduga menyuap anggota DPRD Kota Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar untuk melancarkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010.
Tak hanya itu, Mochtar Mohamad juga diduga telah menyalahgunakan anggaran makan dan minum sebesar Rp 639 juta untuk memperlancar proses pengesahan APBD 2010.
Selain itu, Mochtar diduga memberikan suap sebesar Rp 500 juta agar bisa mendapatkan Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai BPK sebesar Rp 400 juta agar bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.
Atas sederet kasus penyuapan yang dilakukan, Mochtar dinyatakan terbukti bersalah dan mendapatkan hukuman 6 tahun penjara. Ia bebas dari penjara pada Juni 2015.
Setelah mempersiapkan diri, tiga tahun berselang usai bebas Mochtar kembali mendeklarasikan maju menjadi Wali Kota Bekasi di Pilkada 2018, namun gagal lantaran tidak mendapatkan dukungan partai.
Berita Terkait
-
Kepala Daerah Kerap Terjaring OTT, Pembenahan Lewat Pilkada Asimetris Jadi Solusi?
-
Terjaring OTT, Begini Ekspresi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat Tiba di KPK
-
Ini Komunikasi Terakhir Wakil Walkot Bekasi dengan Rahmat Effendi
-
Jejak Karier Putri Rahmat Effendi yang Pernah Bikin Geger
-
Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Ditangkap KPK
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra