Suara.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1/2022). Padahal, dulu Rahmat Effendi sempat menjadi Plt Wali Kota Bekasi menggantikan Mochtar Mohamad yang terjerat kasus korupsi.
Ironisnya kini Pepen, panggilan akrab Rahmat Effendi, justru mengikuti jejak Wali Kota Bekasi terdahulunya yang tersandung kasus korupsi.
Rahmat Effendi mulai terjun di dunia politik sejak 1999. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004. Pada periode selanjutnya, Rahmat Effendi didapuk menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi 2004-2008.
Karier politik Rahmat Effendi semakin moncer saat ia mencoba peruntungan maju di Pilkada Kota Bekasi 2008.
Dewi Fortuna memihaknya, Rahmat Effendi berhasil terpilih menjadi Wakil Wali Kota Bekasi bersama pasangannya Mochtar Mohamad sebagai Wali Kota Bekasi.
Namun sayang, pada 2012 Mochtar Mohamad terjerat kasus korupsi yang membuat ia harus turun dari jabatan Wali Kota Bekasi.
Kekosongan jabatan tersebut kemudian diisi oleh Rahmat Effendi yang saat itu menjadi Wakil Wali Kota Bekasi. Ia dilantik pada 3 Mei 2012 menggantikan posisi Mochtar Mohamad.
Rahmat Effendi kembali terpilih sebagai Wali Kota Bekasi pada periode 2013-2018 dan 2018-2021. Karier politik yang sedang berada di puncak ini terpaksa hancur akibat tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
Kasus Korupsi Moctar Mohamad
Baca Juga: Kepala Daerah Kerap Terjaring OTT, Pembenahan Lewat Pilkada Asimetris Jadi Solusi?
Mochtar Mohamad diduga menyuap anggota DPRD Kota Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar untuk melancarkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010.
Tak hanya itu, Mochtar Mohamad juga diduga telah menyalahgunakan anggaran makan dan minum sebesar Rp 639 juta untuk memperlancar proses pengesahan APBD 2010.
Selain itu, Mochtar diduga memberikan suap sebesar Rp 500 juta agar bisa mendapatkan Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai BPK sebesar Rp 400 juta agar bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.
Atas sederet kasus penyuapan yang dilakukan, Mochtar dinyatakan terbukti bersalah dan mendapatkan hukuman 6 tahun penjara. Ia bebas dari penjara pada Juni 2015.
Setelah mempersiapkan diri, tiga tahun berselang usai bebas Mochtar kembali mendeklarasikan maju menjadi Wali Kota Bekasi di Pilkada 2018, namun gagal lantaran tidak mendapatkan dukungan partai.
Berita Terkait
-
Kepala Daerah Kerap Terjaring OTT, Pembenahan Lewat Pilkada Asimetris Jadi Solusi?
-
Terjaring OTT, Begini Ekspresi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat Tiba di KPK
-
Ini Komunikasi Terakhir Wakil Walkot Bekasi dengan Rahmat Effendi
-
Jejak Karier Putri Rahmat Effendi yang Pernah Bikin Geger
-
Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Ditangkap KPK
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal