Suara.com - Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria tahun 2021 dengan tema 'Penggusuran Skala Nasional' menyebutkan terjadi lonjakan sebanyak 123 persen konflik agraria buntut Proyek Strategis Nasional (PSN) infrastruktur jika dibandingkan dengan tahun 2020.
Jika pada 2020 terdapat 17 konflik agraria, sepanjang 2021 terjadi 38 konflik. KPA menyatakan, tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah riil konflik di lapangan bisa jadi lebih banyak daripada catatan tersebut.
Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, mengatakan jenis pembangunan infrastruktur penyebab terjadinya konflik sangat beragam. Mulai dari pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol, bendungan, pelabuhan, kereta api, kawasan industri, pariwisata, hingga pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK).
"Dengan begitu, konflik agraria infrastruktur akibat PSN ini mengalami lonjakan tinggi sebesar 123 persen dibandingkan tahun 2020. Dari 17 kasus menjadi 38 kasus," ungkap Dewi dalam diskusi secara daring, Kamis (6/1/2021).
Merujuk catatan tahunan KPA, Dewi menyebut jika meningkatnya konflik agraria akibat PSN infrastruktur dipicu oleh target percepatan eksekusi proyek yang dijamin oleh regulasi pemerintah. Regulasi tersebut, ucap dia, mempermudah proses pengadaan dan pembebasan tanah, yang berujung pada praktik-praktik perampasan tanah warga.
Bahkan, proyek tersebut juga diberi label 'kepentingan umum'. Meski pada praktiknya, pengusaha kelas kakap dan perusahan- multinasional turut menjadi aktor utama.
"Problem utamanya adalah tanah-tanah yang menjadi target pengadaan tanah untuk 'kepentingan umum' infrastruktur tersebut tumpang tindih dengan tanah dan lahan pertanian masyarakat," papar Dewi.
Dewi menambahkan, ambisi percepatan pembangunan itu membikin PSN berjalan dalam proses yang tergesa-gesa, tidak transparan dan partisipatif. Bahkan, abai dalam menghormati dan melindungi hak konstitusional warga terdampak.
Polisi Aktor Utama Kekerasan
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun 2021, KPA: Ada 207 Letupan Konflik Agraria Di 32 Provinsi
Polisi masih nyaman di pucuk klasemen sebagai pelaku kekerasan yang berkaitan dengan konflik agraria di Tanah Air. Dalam kasus sepanjang 2021 yang berlangsung di 32 provinsi di Indonesia, total ada 33 kasus kekerasan dalam penanganan konflik agraria yang dilakukan Korps Bhayangkara.
Pada urutan kedua, ditempati oleh perewa atau centeng dengan total sebanyak 11 kasus. Pada urutan ketiga ditempati oleh TNI dengan total sebanyak tiga kasus kekerasan penanganan konfik agraria, dan terakhir Satuan Polisi Pamong Praja dengan total dua kasus.
Dalam pandangannya, KPA menyebutkan bahwa polisi masih konsisten melakukan cara-cara represif dalam penanganan konflik agraria. Padahal, banyak komitmen yang disampaikan kepada publik, baik oleh Presiden maupun Kapolri yang menyatakan, 'polisi akan mendukung penyelesaian konfik dan memberi perlindungan.'
"Tapi kenyataannya masih banyak kekerasan, pelanggaran HAM, pelanggaran protap kepolosian juga di dalam proses penanganan konflik agraria di mana perusahaan dan masyarakat. Bahkan bersikap netral saja belum bisa," ucap Dewi.
Korban Kekerasan Konflik Agraria
Dalam catatan KPA, kriminalisasi yang begitu massif dari para aparat keamanan turut dialami oleh para pejuang hak atas tanah atau land rights defender. Bahkan, kriminalisasi dan kekerasan mereka alami saat sedang memperjuangkan hak-haknya, misalnya melalui aksi massa yang telah mengikuti prosedur yang diatur oleh perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Kekerasan Konflik Agraria Makin Massif Di 2021, Polisi Nomor 1 Jadi Pelaku
-
Catatan Akhir Tahun 2021, KPA: Ada 207 Letupan Konflik Agraria Di 32 Provinsi
-
Sepanjang 2021, 2.560 Warga Sumsel Korban Konflik Agraria
-
Pengusaha Anyer Minta Industri di Ciwandan Rawat Kerjasama
-
Pemerintah Berhasil Selesaikan 32 Proyek Strategis Nasional Selama Pandemi
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah