Suara.com - Seorang bos Yakuza yang terkenal kejam di Jepan divonis hukuman mati karena membunuh perawat yang dinilai gagal menjalankan tugasnya saat operasi pembesaran kelamin.
Menyadur Daily Star Kamis (6/1/2022), Satoru Nomura tersinggung atas kata-kata perawat yang menanganinya.
Kala itu ia mengatakan bekas lukanya sangat sakit, tapi perawat mengatakan "sakit yang kamu rasakan tak lebih dari sakit saat membuat salah satu tato Yakuza itu."
Tahun 2013, Nomura diduga balas dendam dengan memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi perawat wanita itu dengan cara ditikam kepalanya di jalanan di Hakata, Fukuoka.
Semua ini terungkap dalam persidangan yang berlangsung tahun 2017 dan pada Agustus 2020, Satoru Nomura divonis hukuman mati oleh hakim.
Pemimpin sindikat Kudo-kai ini sempat mengancam hakim yang memutuskan hukuman gantung untuknya dengan mengatakan ia akan menyesali keputusannya.
"Saya meminta keputusan yang adil... Anda akan menyesali ini seumur hidup Anda," katanya kepada Hakim Ketua Ben Adachi, yang diberi perlindungan polisi setelahnya.
Selama ini, Jepang selalu 'bersikap ramah' pada Yakuza dan anteknya jika mereka membunuh orang.
Biasanya, Yakuza 'dapat melakukan pembayaran besar, meminta maaf secara diam-diam, dan lolos begitu saja,' menurut Asia Times.
Baca Juga: Carmaker Jepang Berhasil Runtuhkan Dominasi General Motors di Amerika Serikat
Namun kasus Nomura menandai perubahan besar dalam perlakuan Jepang terhadap preman yang tidak terkendali.
Kasus ini berkaitan dengan satu tuduhan pembunuhan, tiga tuduhan percobaan pembunuhan dan sejumlah tuduhan lainnya, tapi pembunuhan perawat adalah yang paling menonjol.
Dia adalah bos Yakuza pertama yang dijatuhi hukuman mati. Geng kekerasan Nomura adalah cabang paling terkenal dari Yakuza, kelompok mafia lama Jepang yang berasal dari samurai kuno.
Diperkirakan lebih dari 25.000 orang Jepang adalah anggota kelompok tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre