Suara.com - Seorang bos Yakuza yang terkenal kejam di Jepan divonis hukuman mati karena membunuh perawat yang dinilai gagal menjalankan tugasnya saat operasi pembesaran kelamin.
Menyadur Daily Star Kamis (6/1/2022), Satoru Nomura tersinggung atas kata-kata perawat yang menanganinya.
Kala itu ia mengatakan bekas lukanya sangat sakit, tapi perawat mengatakan "sakit yang kamu rasakan tak lebih dari sakit saat membuat salah satu tato Yakuza itu."
Tahun 2013, Nomura diduga balas dendam dengan memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi perawat wanita itu dengan cara ditikam kepalanya di jalanan di Hakata, Fukuoka.
Semua ini terungkap dalam persidangan yang berlangsung tahun 2017 dan pada Agustus 2020, Satoru Nomura divonis hukuman mati oleh hakim.
Pemimpin sindikat Kudo-kai ini sempat mengancam hakim yang memutuskan hukuman gantung untuknya dengan mengatakan ia akan menyesali keputusannya.
"Saya meminta keputusan yang adil... Anda akan menyesali ini seumur hidup Anda," katanya kepada Hakim Ketua Ben Adachi, yang diberi perlindungan polisi setelahnya.
Selama ini, Jepang selalu 'bersikap ramah' pada Yakuza dan anteknya jika mereka membunuh orang.
Biasanya, Yakuza 'dapat melakukan pembayaran besar, meminta maaf secara diam-diam, dan lolos begitu saja,' menurut Asia Times.
Baca Juga: Carmaker Jepang Berhasil Runtuhkan Dominasi General Motors di Amerika Serikat
Namun kasus Nomura menandai perubahan besar dalam perlakuan Jepang terhadap preman yang tidak terkendali.
Kasus ini berkaitan dengan satu tuduhan pembunuhan, tiga tuduhan percobaan pembunuhan dan sejumlah tuduhan lainnya, tapi pembunuhan perawat adalah yang paling menonjol.
Dia adalah bos Yakuza pertama yang dijatuhi hukuman mati. Geng kekerasan Nomura adalah cabang paling terkenal dari Yakuza, kelompok mafia lama Jepang yang berasal dari samurai kuno.
Diperkirakan lebih dari 25.000 orang Jepang adalah anggota kelompok tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang