Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengomentari soal Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Ia berpesan kepada kepala daerah lainnya untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
Maruf mengatakan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang. Karena itu, Maruf juga sudah pernah menyampaikan kepada kepala daerah untuk bisa bekerja dengan baik supaya tidak bernasib sama dengan Rahmat Effendi.
"Oleh karena itu kita minta kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota semua juga bekerja sesuai dengan aturan yang ada," kata Maruf di sela-sela kunjungan kerjanya di Sulawesi Tengah, Kamis (6/1/2022).
Menurut Maruf semua pihak juga sudah memiliki komitmen dari masing-masing pihak. Sehingga ia kembali mengingatkan kepada kepala daerah untuk memegang komitmennya saat mengemban jabatan.
"Ya, kita sudah minta kepala daerah semua untuk supaya bekerja dengan baik jangan sampai mengalami hal yang seperti itu, jangan sampai terkena KPK lah," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pejabat di Bekasi, Jawa Barat, yang ditangkap dalam OTT adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Selain Rahmat Effendi, ada sejumlah pihak yang turut pula ditangkap.
"Wali Kota bekasi dan beberapa orang," kata Firli dikonfirmasi, Rabu (5/1).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/1) malam, usai terjaring operasi tangkap tangan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Pepen—sapaan akrab Rahmat Effendi—dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil jenis Toyota Innova warna hitam dan tiba sekitar pukul 22.55 WIB dengan pengawalan dua anggota polisi.
Baca Juga: Terkena OTT KPK, Ini Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Pantauan Suara.com, Walikota Bekasi tersebut tampak memakai sweater warna hijau dengan dibalut rompi berwana biru.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Rahmat Effendi. Ia terus berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, tim Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang.
"Kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Rabu malam.
Meski begitu, Nurul Ghufron belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari tim satgas KPK di lapangan terkait total uang sebagai barang bukti dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tersebut.
"Saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu