Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengomentari soal Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Ia berpesan kepada kepala daerah lainnya untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
Maruf mengatakan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang. Karena itu, Maruf juga sudah pernah menyampaikan kepada kepala daerah untuk bisa bekerja dengan baik supaya tidak bernasib sama dengan Rahmat Effendi.
"Oleh karena itu kita minta kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota semua juga bekerja sesuai dengan aturan yang ada," kata Maruf di sela-sela kunjungan kerjanya di Sulawesi Tengah, Kamis (6/1/2022).
Menurut Maruf semua pihak juga sudah memiliki komitmen dari masing-masing pihak. Sehingga ia kembali mengingatkan kepada kepala daerah untuk memegang komitmennya saat mengemban jabatan.
"Ya, kita sudah minta kepala daerah semua untuk supaya bekerja dengan baik jangan sampai mengalami hal yang seperti itu, jangan sampai terkena KPK lah," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pejabat di Bekasi, Jawa Barat, yang ditangkap dalam OTT adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Selain Rahmat Effendi, ada sejumlah pihak yang turut pula ditangkap.
"Wali Kota bekasi dan beberapa orang," kata Firli dikonfirmasi, Rabu (5/1).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/1) malam, usai terjaring operasi tangkap tangan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Pepen—sapaan akrab Rahmat Effendi—dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil jenis Toyota Innova warna hitam dan tiba sekitar pukul 22.55 WIB dengan pengawalan dua anggota polisi.
Baca Juga: Terkena OTT KPK, Ini Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Pantauan Suara.com, Walikota Bekasi tersebut tampak memakai sweater warna hijau dengan dibalut rompi berwana biru.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Rahmat Effendi. Ia terus berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, tim Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang.
"Kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Rabu malam.
Meski begitu, Nurul Ghufron belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari tim satgas KPK di lapangan terkait total uang sebagai barang bukti dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tersebut.
"Saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?