Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Keputusan Gubernur Nomor 122 Tahun 1997 Tentang Penetapan Penguasaan Bidang Tanah 23 Hektare untuk pembangunan Rumah Susun Murah dan fasilitasnya di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Kotamadya Jakarta Pusat.
Aturan tersebut berisikan tentang larangan untuk mendirikan bangunan di kawasan tersebut.
Seharusnya berdasarkan aturan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun Rumah Susun (Rusun) di RW 01, 02, 03, 04, 05, 08 dan 09, Petamburan, Tanah Abang. Total luas lahannya adalah 23 hektare.
Setelah sekian lama, pembangunan Rusun tak juga dilakukan. Padahal, warga setempat yang memiliki hak atas kepemilikan lahan jadi dipersulit karena tak boleh mengurus izin mendirikan bangunan.
Anies akhirnya menerbitkan Kepgub 1596 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 122 Tahun 1997. Dengan adanya aturan ini, maka warga diizinkan melakukan pemanfaatan lahan untuk mendirikan bangunan.
“Bahwa untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan bagi masyarakat,” ujar Anies dalam Kepgub tersebut, Jumat (7/1/2022).
Setelah adanya Kepgub tersebut, sejumlah warga Petamburan datang ke Balai Kota untuk menyampaikan terima kasih secara langsung kepada Anies. Mereka didampingi oleh Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ismail.
Ismail mengatakan, selama ini Kepgub 122 Tahun 1997 menyulitkan warga yang akan mendirikan bangunan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI juga tak bisa mengeluarkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena terhalang Kepgub itu.
Padahal, kata Ismail, masih ada lahan yang masih dimanfaatkan bagi warga mendirikan bangunan.
Baca Juga: Banyak Jalan Rusak, Kenneth DPRD DKI: Anies Jangan Hanya Fokus Formula E dan JIS Saja
“Dari hasil pembahasan tersebut, Alhamdulillah kesimpulannya masing-masing pihak menguatkan untuk dicabutnya kepgub ini karena menghambat proses pembangunan wilayah Petamburan khususnya 7 RW,” kata Ismail.
Ke depannya setelah Kepgub itu dicabut, Ismail berharap warga bisa segera mendapatkan izin kepemilikan tanah maupun IMB.
“Yang selama ini tertunda itu bisa segera diproses ya, dan ini adalah sebuah mimpi besar yang bertahun-tahun diperjuangkan oleh warga,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Emak-emak Demo Soal Eksploitasi Gala Sky, Warganet Emosi: Kok Gak Ada Malu Ya
-
Banyak Jalan Rusak di Jakarta, Anggota DPRD: Anies Jangan Hanya Fokus Formula E dan JIS
-
Banyak Jalan Rusak, Kenneth DPRD DKI: Anies Jangan Hanya Fokus Formula E dan JIS Saja
-
Dari Okky Asokawati-Ahmad Sahroni, Ini Kandidat Bakal Cagub DKI dari Nasdem
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri
-
Roy Suryo Soal Relawan Jokowi Mau Demo Pakai Celana Dalam: ODGJ, Jogetin Aja!
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Bela Palestina, Orasi Felix Siauw di Kedubes AS: Amerika Penyokong Israel untuk Bunuh Anak-anak!
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Jalan Depan Kedubes Amerika Ditutup Imbas Aksi Demo, Ini Rute Alternatifnya
-
Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu
-
Operasi Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup Basarnas