Suara.com - Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Prof Dr Amin Soebandrio menilai birokratisasi terhadap lembaga yang dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan kemunduran.
Amin menilai, peleburan yang berdampak dilepasnya ratusan Peneliti Eijkman berstatus non-PNS justru akan membuat Indonesia kehilangan peneliti-peneliti berkompeten.
"Mereka yang sudah bekerja di Eijkman itu sudah terbiasa bekerja dan memenuhi research integrity. Integritas mereka sangat tinggi, ada empat prinsip utama yaitu kejujuran, akuntabilitas, profesionalisme, dan sureship," kata Amin dalam diskusi Narasi Institute, Jumat (7/1/2022).
Amin menegaskan, jika peneliti Eijkman berstatus non-PNS tersebut sudah memenuhi empat syarat tersebut.
"Mereka adalah tenaga yang sudah terbiasa di lingkungan yang memenuhi empat persyaratan tadi. Jadi, kalau mereka diputus dan dilepas ya sayang sekali," sambungnya.
Menurutnya, para peneliti-peneliti ini nantinya bisa saja direkrut oleh pihak lain yang tentunya tidak berdampak langsung kepada negara, jika bekerja di luar Eijkman.
"Yang akan menuai sih banyak, tapi buat Eijkman sendiri sudah dikembangkan dengan susah payah selama 30 tahun ini tentu terus terang sudah pasti ini merupakan suatu kemunduran buat Lembaga Eijkman," katanya.
Dia merasa kecewa dengan keputusan negara melebur LBM Eikjman yang kini berubah nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBM Eijkman) ke BRIN.
"Perasaan sudah pasti tidak bisa dipungkiri pasti ada rasa kecewa, walaupun sebenarnya kita memahami kehadiran BRIN merupakan upaya memperbaiki iklim dan juga kinerja penelitian di Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Mantan Peneliti Eijkman Didorong Jadi Asisten Riset di BRIN
Alasan Perkuat Eijkman
Sementara, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan integrasi LBM Eijkman ke BRIN bukan untuk menghilangkan lembaga penelitian tersebut, melainkan akan semakin memperkuat kelembagaan LBM Eijkman.
"Proses integrasi ini saya jadikan momentum untuk melembagakan LBM Eijkman, yang tadinya hanya sebuah unit ad hoc di Kementerian Riset dan Teknologi, sekarang resmi menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman," kata Handoko dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).
Melalui integrasi itu, kata Handoko, permasalahan tidak dapat diangkatnya pegawai negeri sipil (PNS) di LBM Eijkman sebagai peneliti, kini dapat dilantik sebagai peneliti. Kepada non-PNS di LBM Eijkman, BRIN menawarkan berbagai macam skema.
Bagi mereka yang non-PNS dan sudah S3 dan usianya maksimal 45 tahun, dapat mengikuti mekanisme penerimaan CPNS. Jalur itu sudah dilakukan oleh beberapa orang.
Sedangkan untuk yang di atas 45 tahun dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya