Suara.com - Wakil Ketua DPR Muhimin Iskandar menyoroti kebocoran data pasien di Kementerian Kesehatan yang berulang kali terjadi. Muhaimin menegaskan bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi harus ditindak lanjut guna memberikan pencegahan.
"Iya data pribadi (RUU PDP)," tegas Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Selain menyelesaikan RUU PDP, ada hal lain yang harus dibenahi untuk mencegah kebocoran data kembali terjadi. Muhaimin berujar bahwa pemerintah perlu melibatkan ahli teknologi informasi.
"Harus dilibatkan ahli-ahli IT supaya semua data bisa dikendalikan dengan secret dan aman," kata dia.
Ketua Umum PKB ini juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga kerahasiaan data pribadi.
"Kemudian kesadaran kita untuk masyarakat juga menjaga data data masing-masing dengan baik," ujarnya.
Sahkan RUU PDP
Diketahui, Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi (KAPDP) menilai kebocoran data pasien Covid-19 milik Kementerian Kesehatan adalah bukti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sangat mendesak untuk segera disahkan.
Koalisi menilai institusi publik di Indonesia pada umumnya belum siap untuk mengaplikasikan seluruh prinsip pelindungan data pribadi.
Baca Juga: Dugaan Data Pasien Covid-19 Bocor, Penanganan Perlu 3 Langkah Menurut Muhaimin
Kelalaian ini jelas sudah melanggar PP No. 46/2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan (PP SIK), PP No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), dan Permenkominfo No. 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik (Permenkominfo 20/2016).
"Kendati demikian, keseluruhan instrumen di atas, dapat dikatakan belum cukup memberikan pelindungan yang komprehensif terhadap setiap pemrosesan data pribadi warga negara," tulis Koalisi dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).
Beberapa peraturan perundang-undangan tersebut dapat menjadi rujukan awal untuk mengidentifikasi tingkat kepatuhan dari pengendali dan pemroses data, dalam hal ini adalah Kemenkes, terhadap kewajiban pelindungan data pribadi.
Namun berbagai peraturan tersebut belum sepenuhnya mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, dan cenderung tumpang tindih satu sama lain, yang berakibat pada ketidakpastian perlindungan.
"Beberapa aspek yang masih nihil dalam pengaturan saat ini, antara lain adalah terkait dengan perlindungan data sensitif, kejelasan perlindungan hakhak subjek data, termasuk mekanisme pemulihan ketika terjadi pelanggaran," kata dia.
Oleh sebab itu, RUU Pelindungan Data Pribadi menjadi penting disegerakan untuk menghadirkan rujukan instrumen perlindungan yang komprehensif, sehingga mampu meminimalisir terus berulangnya insiden kebocoran data pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak