Suara.com - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi terduga korban pelecehan seksual dan perundungan, dipindahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal itu dilakukan guna membantu pemulihan psikologisnya.
"Guna menghindari trauma berkepanjangan, untuk sementara MS akan ditempatkan dan bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga psikisnya pulih," kata Mualamin, kuasa hukum MS, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2021).
Mualamin mengungkapkan, meski bekerja di Kominfo, kontrak kerja MS tetap berada di KPI. Kontrak kerja kliennya juga kembali diperpanjang.
"Meski berkantor di Kominfo, status MS tetap sebagai pegawai kontrak KPI Pusat dengan masa kerja selama 1 tahun ke depan," jelas Mualamin.
Di sisi lain, delapan terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap MS, diputus kontrak sebagai pegawai KPI.
Hal itu disampaikan Komisioner KPI Hardly Stefano melalui keterangan tertulis pada Jumat (7/1/2021).
"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI," katanya.
Hardly mengemukakan, keputusan tersebut diambil dengan merujuk pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut MS diduga kuat dilecehkan dan diperundung oleh delapan pegawai KPI.
"Hasil penyelidikan Komnas HAM yang meyakini bahwa benar korban (MS) mengalami kejadian sebagaimana yang dilaporkan," ujarnya.
Baca Juga: KPI Tak Perpanjang Kontrak Delapan Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan terhadap MS
Pemberhentian delapan terduga pelaku dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi MS.
"Perlu upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku," kata Hardly.
Kemudian pertimbangan lainnya, agar delapan terduga pelaku bisa fokus menghadapi proses hukumnya.
"Laporan korban saat ini sedang ditindak-lanjuti, melalui proses penyelidikan oleh kepolisian," ujar Hardly.
"Oleh sebab itu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.
Berita Terkait
-
KPI Tak Perpanjang Kontrak Delapan Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan terhadap MS
-
Disebut Komnas HAM Gagal Lindungi Korban MS, KPI Pasrah: Ya Mungkin Seperti Itu
-
Disebut Gagal Lindungi MS Korban Pelecehan, KPI Ngaku Siap Jalani Rekomendasi Komnas HAM
-
Menkominfo Minta Kasus Pelecehan Seksual di KPI Ditindak Tegas
-
Komnas HAM Desak Polres Jakpus Buat Strategi Guna Usut Kasus MS KPI
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga