Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pasrah disebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat di internalnya.
“Kalau kemudian kami dinyatakan, bahwa kami gagal untuk melakukan itu (lingkungan kerja sehat), ya mungkin juga dinyatakan seperti itu,” kata Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo saat konperensi daring dari kantor KPI, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus perundangan dan pelecehan seksual yang dialami pegawainya berinisial MS, KPI dinyatakan gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban.
Kendati demikian, Mulyo mengklaim dalam kasus MS pihaknya tidak tinggal diam. Mereka mengaku membantu proses pemulihan korban.
“Kami sudah melakukan beberapa tahapan beberapa proses, bahkan termasuk juga kami telah melakukan, misalnya membantu proses pemulihan dan termasuk juga pengobatan yang selama ini dilakukan korban,” ujar Mulyo.
Sebut KPI Gagal Lindungi MS
Sebelumnya, Komnas HAM mengumumkan kesimpulannya terkait kasus MS. Disebutkan kasus pelecehan seksual dan perundungan MS diduga kuat benar terjadi.
Karenanya Komnas HAM menyatakan, KPI gagal memberikan perlindungan bagi MS, karyawannya.
“KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Senin (29/11/2021) kemarin.
Baca Juga: Terkuak! Polisi Suruh Warga Hapus Foto dan Video di Rest Area KM 50, Dalih Tangkap Teroris
"Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam merespon serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," jelas Beka.
Akibat kegagalan KPI melindungi pegawainya, berdampak terhadap pelanggaran hak asasi MS sebagai manusia yang merdeka, di antaranya Hak atas Rasa Aman, Bebas dari Ancaman, Kekerasan dan Perlakukan Tidak Layak.
Kemudian, Hak untuk Bekerja dan Memiliki Tempat Kerja yang Adil dan Aman, serta Hak atas Kesehatan Fisik dan Mental.
Dari sejumlah temuan itu, Komnas HAM mengeluarkan sembilan poin rekomendasinya kepada Ketua KPI, Agung Suprio, di antaranya memberi dukungan kepada MS baik secara moril ataupun mekanisme kebijakan dalam rangka pemulihan korban.
Bekerja sama (kooperatif) dengan pihak Kepolisian dalam upaya mempercepat proses penegakan hukum. Kemudian memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Berita Terkait
-
Terkuak! Polisi Suruh Warga Hapus Foto dan Video di Rest Area KM 50, Dalih Tangkap Teroris
-
Disebut Gagal Lindungi MS Korban Pelecehan, KPI Ngaku Siap Jalani Rekomendasi Komnas HAM
-
Perwakilan Komnas HAM Jelaskan Kematian Laskar FPI Sebagai Unlawful Killing di Persidangan
-
Di Sidang, Komnas HAM Ungkap 3 Eskalasi Tragedi KM 50: Kejar Mengejar hingga Saling Serang
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api