Suara.com - Sebagian peneliti honorer akan kehilangan pekerjaan setelah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut "dalam upaya mengkonsolidasikan lembaga riset mengandung beberapa konsekuensi-konsekuensi, di situ sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan. Tetapi bukan untuk menihilkan lembaga-lembaga itu."
Peleburan lembaga riset ke dalam BRIN, menurut dia, untuk memperkuat penelitian agar seluruh aspek kehidupan bangsa bisa lebih dikembangkan.
"Bisa kembangkan jauh lebih profesional jauh lebih baik dalam membawa keberdikarian dalam perekonomian kita," katanya.
Ia mengatakan akan terus berkomunikasi dengan Fraksi PDI Perjuangan di DPR untuk meminta agar BRIN tetap mengedepankan dialog dalam segala urusannya, terutama soal riset dan inovasi.
"Agar BRIN mensosialisasikan berbagai rencana-rencana strategis melalui kegiatan riset dan inovasi itu. tanpa riset dan inovasi tanpa ilmu pengetahuan nonsense kita bisa menjadi bangsa yang besar," tuturnya.
Hasto meminta semua pihak untuk melihat desain pendirian BRIN. BRIN ada untuk mendorong agar Indonesia berdikari terutama dalam perekonomian, katanya.
Tenaga honorer
Kontrak kerja 113 tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri tidak berlanjut setelah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman bergabung ke BRIN.
Baca Juga: Sebut Hoaks Megawati Meninggal Tak Bermoral, PDIP Siapkan Langkah Hukum
"Ada 113 tenaga honorer dan PPNPN, di antaranya 71 tenaga honorer peneliti," kata pelaksana tugas Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman BRIN Wien Kusharyoto, Senin (3/1/2022).
Kontrak kerja mereka sebagai tenaga honorer dan PPNPN per 31 Desember 2021. Sementara itu, sebanyak tenaga ASN peneliti dari Eijkman yang bergabung ke BRIN berjumlah 17 orang.
Selanjutnya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang bergabung ke BRIN berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman.
Wien menuturkan bagi yang sudah bergelar S3 telah diseleksi dan diterima sebagai calon aparatur sipil negara sebanyak dua orang dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak satu orang.
Wien mengatakan syarat diterima di BRIN sebagai ASN atau PPPK adalah jika sudah meraih gelar pendidikan S3.
Sementara, mereka yang masih bergelar S1 atau S2 dapat mendaftarkan ke universitas sebagai mahasiswa S2 atau S3 berbasis riset (by research), sehingga sebagai mahasiswa aktif mereka dapat direkrut sebagai asisten riset, dengan riset dan biaya kuliah ditanggung BRIN.
Berita Terkait
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno
-
Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!
-
Abaikan Aspirasi Rakyat Berujung Korupsi, PDIP: Kasus BGN Harusnya Bisa Dicegah Sejak Awal!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!