Suara.com - Pihak berwenang Arab Saudi telah membebaskan seorang Putri dan anak perempuannya setelah ditahan selama lebih dari tiga tahun tanpa melalui proses hukum. Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya pada Sabtu (8/1/2022).
Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud, 57 tahun, seorang pebisnis, aktivis hak-hak asasi manusia (HAM) dan anggota keluarga kerajaan, menghilang pada Maret 2019 bersama anak perempuannya yang sudah dewasa, Putri Souhoud Al Sharif.
"Kedua perempuan itu dibebaskan dari penahanan sepihak dan tiba di rumah mereka di Jeddah pada Kamis (6/1)," kata Henri Estramant, pengacaranya.
"Putri dalam keadaan baik, tapi akan mencari penanganan medis," tambah Estramant. "Ia sepertinya lelah tapi cukup bersemangat dan bersyukur bisa berkumpul lagi dengan putra-putranya secara langsung."
Kantor media pemerintah Saudi belum segera membalas permintaan untuk berkomentar. Pemerintah belum pernah mengomentari kasus itu.
Pada 2020, Putri Basmah mengatakan lewat akun media sosialnya bahwa ia telah ditahan di Ibu Kota Arab Saudi, Riyadh, selama lebih dari setahun dan sedang sakit.
Putri bungsu dari mendiang Raja Saud itu merupakan sosok yang sangat kritis akan perlakuan kerajaan terhadap perempuan. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Pertama Sejak Pandemi Covid-19, Indonesia Berangkatkan Jemaah Umrah ke Arab Saudi
-
Ledakan di Reli Dakar Arab Saudi Diduga Serangan Teroris
-
Hubungan dengan Lebanon Semakin Retak, Arab Saudi Sebut Hizbullah Ancaman
-
Kasus Omicron Makin Mengganas di Malaysia, Penularan dari Arab Saudi
-
Ikuti Jejak Newcastle, Southampton Dibeli Miliarder Serbia
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen