Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus konfirmasi Omicron melonjak hingga Sabtu (8/1) sebanyak 414 orang, dan sebanyak 31 orang dengan kasus transmisi lokal.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri jika tidak terlalu penting.
"Sebagian besar kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, karena itu masyarakat diharapkan menunda dahulu jika ingin pergi ke luar negeri," kata Nadia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (9/1/2022).
Kasus penularan varian Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Meski seseorang telah divaksinasi COVID-19 dua dosis, virus tersebut tetap bisa menginfeksi.
Artinya vaksinasi tidak menjamin seseorang terhindar dari virus COVID-19. Bahkan kebanyakan kasus konfirmasi Omicron saat ini telah menginfeksi mereka yang telah lengkap vaksinasinya.
"Kita harus waspada, jangan sampai tertular. Wajib disiplin terapkan protokol kesehatan meski sudah divaksinasi, jangan sampai tertular dan menular kan," kata Nadia.
Nadia mengatakan Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Di Indonesia, pergerakan Omicron terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.
Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan klaster-klaster baru COVID-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.
"Kita tidak boleh lengah, jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia. Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia, dimana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6.000-an menjadi 90.000-an kasus konfirmasi Omicron. Ini yang kita hindari" ujar Nadia.
Baca Juga: Update: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 529 Jadi 4.266.195 Kasus
Sebelumnya, terdapat penambahan kasus sebanyak 75 orang pada Sabtu (8/1). Secara keseluruhan selama Desember 2021 kasus konfirmasi Omicron sebanyak 136 orang, sementara pada 2022 hingga 8 Januari sebanyak 278 orang. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tambah 8 Kasus, Dinkes Kulon Progo Ingatkan Masyarakat: Covid-19 Masih Ada
-
Update: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 529 Jadi 4.266.195 Kasus
-
Epidemiolog Sebut Varian Omicron Picu Gelombang Ketiga, Pemerintah Siap?
-
Ilmuwan Klaim Temukan Varian Covid-19 'Deltacron', Gabungan Omicron dan Delta
-
Ahli: Masker Kain Tidak Lindungi Diri dari Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat