Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus konfirmasi Omicron melonjak hingga Sabtu (8/1) sebanyak 414 orang, dan sebanyak 31 orang dengan kasus transmisi lokal.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri jika tidak terlalu penting.
"Sebagian besar kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, karena itu masyarakat diharapkan menunda dahulu jika ingin pergi ke luar negeri," kata Nadia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (9/1/2022).
Kasus penularan varian Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Meski seseorang telah divaksinasi COVID-19 dua dosis, virus tersebut tetap bisa menginfeksi.
Artinya vaksinasi tidak menjamin seseorang terhindar dari virus COVID-19. Bahkan kebanyakan kasus konfirmasi Omicron saat ini telah menginfeksi mereka yang telah lengkap vaksinasinya.
"Kita harus waspada, jangan sampai tertular. Wajib disiplin terapkan protokol kesehatan meski sudah divaksinasi, jangan sampai tertular dan menular kan," kata Nadia.
Nadia mengatakan Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Di Indonesia, pergerakan Omicron terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.
Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan klaster-klaster baru COVID-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.
"Kita tidak boleh lengah, jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia. Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia, dimana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6.000-an menjadi 90.000-an kasus konfirmasi Omicron. Ini yang kita hindari" ujar Nadia.
Baca Juga: Update: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 529 Jadi 4.266.195 Kasus
Sebelumnya, terdapat penambahan kasus sebanyak 75 orang pada Sabtu (8/1). Secara keseluruhan selama Desember 2021 kasus konfirmasi Omicron sebanyak 136 orang, sementara pada 2022 hingga 8 Januari sebanyak 278 orang. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tambah 8 Kasus, Dinkes Kulon Progo Ingatkan Masyarakat: Covid-19 Masih Ada
-
Update: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 529 Jadi 4.266.195 Kasus
-
Epidemiolog Sebut Varian Omicron Picu Gelombang Ketiga, Pemerintah Siap?
-
Ilmuwan Klaim Temukan Varian Covid-19 'Deltacron', Gabungan Omicron dan Delta
-
Ahli: Masker Kain Tidak Lindungi Diri dari Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot