Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menyoroti dua kasus hukum terhadap Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean. Menurutnya, kedua kasus itu bisa diselesaikan dengan keadilan restoratif atau restorative justice.
Tanpa maksud membandingkan Bahar dan Ferdinand, Habiburokhman mengatakan bahwa kasus mereka menggambarkan belum berakhirnya ketegangan dua kelompok besar anak bangsa. Imbasnya bermunculan kasus-kasus hukum, fenomena saling melaporkan terkait ujaran kebencian.
"Setiap hari kita berganti peran, kadang meminta orang dibiarkan bebas berbicara, besoknya minta orang lain dipenjara. Mau sampai kapan kita seperti ini? Berapa banyak waktu, tenaga, biaya yang kita kuras?" kata Haiburokhman kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Habiburokhman mengatakan penegakan hukum dugaan ujaran kebencian tidak bisa dilakukan dengan semangat semata mencari kesalahan. Melainkan harus dilakukan dengan semangat restorasi berkeadilan atau keadilan restoratif.
Penyelesaian tindak pidana dengan keadilan restoratif mengedepankan untuk mencari penyelesaian bersama secara adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
"Aparat penegak hukum hendaknya berkomunikasi dengan para pihak terutama korban dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan bahwa keadilan restoratif bukan berarti mengabaikan hukum. Tetapi justru menegakkan hukum dengan penuh kebijaksanaan dan keadilan.
"Kami ke depankan dialog daripada saling menonjok. Kita hindari kesalahpahaman dan perkuat persaudaraan," ujar Habiburokhman.
Baca Juga: Diperiksa Polisi soal 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean: Saya Upayakan Hadir
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi soal 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean: Saya Upayakan Hadir
-
Ferdinand Diperiksa Hari Ini, Ketum PA 212: Umat Tak Percaya Kalau Bebas Alasan Kejiwaan
-
Keluarga Al bin Smith Malu, Minta Maaf untuk Kelakuan Habib Bahar
-
Mengaku Mualaf sejak 2017, Ferdinand Hutahaean Beberkan Alasan Agama di KTP Kristen
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?