Suara.com - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menilai peleburan LBM Eijkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah sebuah malapetaka bagi dunia riset Indonesia.
Menurut Azyumardi, peleburan ini akan membuat kinerja lembaga Eijkman menjadi merosot karena sumber daya penelitinya semakin berkurang.
"Penciptaan BRIN yang mengintegrasikan, melikuidasi berbagai LPNK, itu adalah malapetaka untuk riset dan inovasi Indonesia, karena dengan dilikuidasi itu maka terjadilah rekonstruksi kelembagaan dan sumber daya manusianya jadi tercerai-berai," kata Azyumardi, Senin (10/1/2022).
Dia menyebut jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginginkan peleburan ini dengan alasan efisiensi dana adalah alasan yang salah.
"Pak Jokowi bilang ini kita mengeluarkan dana Rp30T untuk penelitian di berbagai lembaga riset hasilnya apa? saya bilang pak Jokowi keliru melihatnya, kalau Rp30T dibangun Tol jelas kelihatan, tapi kalau untuk riset apalagi riset Vaksin Merah Putih itu tidak jelas kelihatannya, apalagi Sinovac terus menerus diimpor, jadi itu perspektif yang salah," tegasnya.
Menurutnya, BRIN seharusnya hanya menjadi badan yang menjalankan tugas dan fungsi koordinasi sesuai UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
"Saya kira kalau itu saya setuju. Bagus. Tapi kalau mengintegrasikan, maka BRIN bayang-bayangnya lebih panjang dari badannya. Artinya, kapasitas dia tidak memadai untuk menangani semua ini," ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan integrasi Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke BRIN bukan untuk menghilangkan lembaga penelitian tersebut, melainkan akan semakin memperkuat kelembagaan LBM Eijkman.
"Proses integrasi ini saya jadikan momentum untuk melembagakan LBM Eijkman, yang tadinya hanya sebuah unit ad hoc di Kementerian Riset dan Teknologi, sekarang resmi menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman," kata Handoko dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).
Baca Juga: Sebut Peleburan Lembaga Riset ke BRIN Malapetaka, Politis PKS: Pembunuhan Besar-Besaran
Melalui integrasi itu, kata Handoko, permasalahan tidak dapat diangkatnya pegawai negeri sipil (PNS) di LBM Eijkman sebagai peneliti, kini dapat dilantik sebagai peneliti.
Kepada non-PNS di LBM Eijkman, BRIN menawarkan berbagai macam skema.
Bagi mereka yang non-PNS dan sudah S3 dan usianya maksimal 45 tahun, dapat mengikuti mekanisme penerimaan CPNS. Jalur itu sudah dilakukan oleh beberapa orang.
Sedangkan untuk yang di atas 45 tahun dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi mereka yang belum menyelesaikan jenjang pendidikan S3, BRIN menawarkan skema untuk melanjutkan pendidikan dengan mekanisme beasiswa berbasis riset.
Terkait isu pemecatan sejumlah honorer, Handoko menuturkan selama ini tenaga honorer tersebut direkrut oleh lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang sekarang terintegrasi dengan BRIN.
Berita Terkait
-
Sebut Peleburan Lembaga Riset ke BRIN Malapetaka, Politis PKS: Pembunuhan Besar-Besaran
-
Eijkman Digabung BRIN, Sebagian Peneliti Kehilangan Pekerjaan: Sudah Konsekuensi
-
LBM Eijkman Dilebur ke BRIN yang Birokratis, Prof Amin Subandrio: Ini Sebuah Kemunduran
-
Pemerintah Hentikan Dana Pengembangan Vaksin Merah Putih Sejak Januari 2021
-
Megawati Dinilai Tak Pantas Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Harusnya Jokowi Langsung
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan
-
Khawatir Kekuatan Disalahgunakan? Pesan Prabowo ke TNI: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'