Suara.com - Sebagian peneliti honorer akan kehilangan pekerjaan setelah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut "dalam upaya mengkonsolidasikan lembaga riset mengandung beberapa konsekuensi-konsekuensi, di situ sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan. Tetapi bukan untuk menihilkan lembaga-lembaga itu."
Peleburan lembaga riset ke dalam BRIN, menurut dia, untuk memperkuat penelitian agar seluruh aspek kehidupan bangsa bisa lebih dikembangkan.
"Bisa kembangkan jauh lebih profesional jauh lebih baik dalam membawa keberdikarian dalam perekonomian kita," katanya.
Ia mengatakan akan terus berkomunikasi dengan Fraksi PDI Perjuangan di DPR untuk meminta agar BRIN tetap mengedepankan dialog dalam segala urusannya, terutama soal riset dan inovasi.
"Agar BRIN mensosialisasikan berbagai rencana-rencana strategis melalui kegiatan riset dan inovasi itu. tanpa riset dan inovasi tanpa ilmu pengetahuan nonsense kita bisa menjadi bangsa yang besar," tuturnya.
Hasto meminta semua pihak untuk melihat desain pendirian BRIN. BRIN ada untuk mendorong agar Indonesia berdikari terutama dalam perekonomian, katanya.
Tenaga honorer
Kontrak kerja 113 tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri tidak berlanjut setelah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman bergabung ke BRIN.
Baca Juga: Sebut Hoaks Megawati Meninggal Tak Bermoral, PDIP Siapkan Langkah Hukum
"Ada 113 tenaga honorer dan PPNPN, di antaranya 71 tenaga honorer peneliti," kata pelaksana tugas Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman BRIN Wien Kusharyoto, Senin (3/1/2022).
Kontrak kerja mereka sebagai tenaga honorer dan PPNPN per 31 Desember 2021. Sementara itu, sebanyak tenaga ASN peneliti dari Eijkman yang bergabung ke BRIN berjumlah 17 orang.
Selanjutnya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang bergabung ke BRIN berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman.
Wien menuturkan bagi yang sudah bergelar S3 telah diseleksi dan diterima sebagai calon aparatur sipil negara sebanyak dua orang dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak satu orang.
Wien mengatakan syarat diterima di BRIN sebagai ASN atau PPPK adalah jika sudah meraih gelar pendidikan S3.
Sementara, mereka yang masih bergelar S1 atau S2 dapat mendaftarkan ke universitas sebagai mahasiswa S2 atau S3 berbasis riset (by research), sehingga sebagai mahasiswa aktif mereka dapat direkrut sebagai asisten riset, dengan riset dan biaya kuliah ditanggung BRIN.
Berita Terkait
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya