Suara.com - Habib Bahar bin Smith dikabarkan mengamuk di tahanan Polda Jawa Barat (Jabar). Narasi tersebut muncul dan beredar di media sosial.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Dalam narasi video yang beredar di media sosial, Habib Bahar disebut terpaksa diasingkan dalam sel tahanan.
Namun, kabar ini ternyata tidak benar. Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Bahar membantah kliennya mengamuk di tahanan.
"Tidak ada informasi soal itu," kata Aziz ketika dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).
Diketahui saat ini Habib Bahar bin Smith sedang ditahan setelah menjadi tersangka ujaran kebencian berbau SARA. Penahanan dilakukan setelah dia hadir di Polda Jabar untuk diperiksa pada Senin (3/1/2022) lalu.
Diketahui pula, Habib Bahar melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, kepolisian masih belum mengabulkan permohonan itu karena masih banyak yang harus dipertimbangkan.
"Belum. Masih banyak pertimbangan. Penyidik lebih fokus untuk penyelesaian berkas perkara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Minggu (9/1/2022).
Perwira mengah Polri itu mengatakan sejauh ini Habib Bahar masih berlanjut penahanannya.
"Masih lanjut penahanan. Masih dibutuhkan keberadaan tersangka untuk keperluan penyidikan," kata Ibrahim.
Baca Juga: Apresiasi Polisi Tangani Kasus Habib Bahar, Pengamat: Kemenangan dari Penegak Hukum
Sebelumnya, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong, Habib Bahar bin Smith, ditahan di Rutan Polda Jawa Barat. Bahar ditahan sejak Senin (3/1/2022) malam.
Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. Menurutnya, Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti kasus penyebaran hoaks tersebut.
Pada penetapan tersangka itu, Habib Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Kisah Sembilan Perempuan yang Selamat dari Tahanan Nazi
-
Malu Atas Kelakuan Bahar Smith, Habib Bakar: Kami Keluarga Al bin Smith Mohon Maaf
-
Soroti Kasus Bahar dan Ferdinand, Habiburokhman: Utamakan Dialog daripada Saling Tonjok
-
Keluarga Al bin Smith Malu, Minta Maaf untuk Kelakuan Habib Bahar
-
Apresiasi Polisi Tangani Kasus Habib Bahar, Pengamat: Kemenangan dari Penegak Hukum
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo