Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa masih ada 13,6 juta warga di Jawa-Bali yang belum divaksin Covid-19.
Luhut menyebut ini merupakan target pemerintah agar seluruh warga di Jawa-Bali bisa segera divaksinasi Covid-19.
"Masih ada 13,6 juta orang di Jawa-Bali atau 9 persen yang belum terlindungi, jadi angka ini tidak kecil, hal ini mengharuskan pemerintah untuk melakukan percepatan vaksinasi terutama di kab/kota yang dosis satunya masih di bawah 50 persen," kata Luhut dalam jumpa pers di Istana Presiden, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Namun, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, hanya dua kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya masih kurang dari 50 persen.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu melaporkan juga bahwa dosis pertama untuk anak-anak di Jawa-Bali sudah mencapai 36 persen.
"Dari capaian tersebut pemerintah masih belum puas, kita akan dorong lagi agar jumlah vaksinasi anak terus meningkat, kabupaten atau kota dengan vaksinasi dosis satu umum dan lansia yang masih di bawah 50 persen menjadi prioritas dan pengawasan percepatan vaksinasi seperti Pamekasan, Sumenep, Bangkalan, dan lain-lain," ucapnya.
Pemerintah terus meminta seluruh pihak untuk menahan diri agar tidak ke luar negeri karena perkembangan pandemi Covid-19 varian Omicron terus memburuk.
"Jadi sekali lagi kami mohon teman-teman sekalian untuk menahan diri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali sangat-sangat penting," tegasnya.
Diketahui, pemerintah juga telah menyuntikkan 170,536,338 dosis (81.88 persen) vaksin pertama dan 116,999,284 dosis (56.18 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Alasan Polisi Naikkan Kasus Luhut Vs Haris Azhar-Fatia ke Tahap Penyidikan
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
-
Kasus Omicron Terus Bertambah, Jokowi Minta Semua Pihak Tahan Diri Tak ke Luar Negeri
-
Menangis hingga Mesti Dibujuk, Ragam Ekspresi Bocah-bocah Sumsel Vaksin COVID-19
-
Alasan Polisi Naikkan Kasus Luhut Vs Haris Azhar-Fatia ke Tahap Penyidikan
-
Temukan Unsur Pidana, Laporan Luhut ke Haris Azhar dan Fatia Naik ke Tahap Penyidikan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu