Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menyimpulkan adanya tindak pidana di balik laporan yang dilayangkan Luhut.
Terkait itu, Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan atau SPDP pada Desember 2021 lalu.
"Sudah (naik ke penyidikan). Kami sudah terima tembusan SPDP-nya dari penyidik Polda ke Kejaksaan," kata Nurkholis saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Hari ini, kata Nurkholis, penyidik sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia. Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang.
"Kami sudah memohon surat balasan untuk menunda pemeriksaan sampai awal Febuari," ujar Nurkholis.
Luhut Ogah Mediasi Lagi
Luhut sebelumnya meminta kasus ini diselesaikan hingga ke pengadilan. Dia menilai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tak perlu lagi menjadwalkan ulang agenda mediasi antara dirinya dengan kedua terlapor tersebut.
Hal itu disampaikan Luhut saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (15/11/2021) lalu. Luhut kecewa lantaran Haris dan Fatia yang meminta dijadwalkan mediasi justru tidak hadir.
Baca Juga: Beda dengan Pernyataan Luhut, Wagub DKI Sebut Kasus Omicron di DKI Capai 162 Kasus
"Oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini. Tapi katanya si Haris nggak bisa datang, yasudah," kata Luhut.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," imbuhnya.
Dia sendiri mengklaim siap bertanggung jawab apabila nantinya justru dinyatakan bersalah oleh hakim.
"Nggak usah mediasi, di pengadilan saja. Nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu," kata dia.
Haris Azhar Siap
Haris Azhar sendiri telah menyatakan siap menghadapi perkara ini hingga ke pengadilan. Sebab dia mengklaim memiliki cukup bukti terkait dugaan keterlibatan Luhut dengan bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.
"Apakah saya siap ke pengadilan? Insya Allah kemanapun saya siap. Karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11/2021).
"Saya mau tegaskan hari ini pasca YouTube itu (Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!) saya dapet semakin bertambah dokumen otentik saya," imbuhnya.
Atas hal itu, Haris pun mengaku senang jika Luhut meminta kasus ini dibawa hingga ke pengadilan. Pasalnya, dengan begitu Haris merasa bisa membeberkan data-data otentik yang dimilikinya itu.
Berita Terkait
-
Data Omicron Dari Luhut dan Wagub Riza Berbeda, Begini Penjelasan Pemprov DKI
-
Kencangkan Masker, Luhut Sebut Varian Omicron Sudah Menyebar Di Mana-mana!
-
Beda dengan Pernyataan Luhut, Wagub DKI Sebut Kasus Omicron di DKI Capai 162 Kasus
-
Luhut Binsar Klaim Indonesia Paling Telaten Tangani Covid-19
-
Mantan Dirut Bukalapak Jadi Penasehat Luhut di Kemenko Kemaritiman dan Investasi
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri