Suara.com - Kasus pembakaran rumah wartawan di Aceh meamsuki babak baru. Pelakunya diduga merupakan oknum TNI.
Terkait itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat menyatakan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda akan menindaklanjuti kasus pembakaran ini.
"Polda Aceh telah melimpahkan berkas perkara pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Aceh Tenggara ke Pomdam Iskandar Muda," kata Kolonel Arh Sudrajat di Banda Aceh, Senin (10/11/2021).
Setelah menerima pelimpahan berkas perkara di penyidik Polda Aceh, kata Kolonel Arh Sudrajat, Pomdam Iskandar Muda akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada.
Sebelumnya, rumah Aswani Luwi, wartawan surat kabar Harian Serambi Indonesia terbitkan Banda Aceh yang bertugas di Kabupaten Aceh Tenggara dibakar orang tidak dikenal pada pada 31 Juli 2019.
Kemudian, penyidik Polda Aceh mengambilalih penanganan kasus tersebut dari Polres Aceh Tenggara.
Selanjutnya, penyidik mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan penyidik sudah melimpahkan berkas perkara dugaan pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Aceh Tenggara tersebut ke Pomdam Iskandar Muda.
"Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, dugaan pelaku mengarah kepada oknum TNI, sehingga kasusnya kami limpahkan ke Pomdam Iskandar Muda," tuturnya.
Baca Juga: Ubah Warna Mobil, Modus Tiga Oknum TNI AD Hilangkan Barang Bukti Usai Tabrak Sejoli
Winardy mengatakan penyidik sudah menyampaikan pelimpahan berkas perkara kepada korban. Korban juga sudah mengetahui perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pomdam Iskandar Muda melalui SP2HP.
Ia menuturkan pengambilalihan tersebut bukan karena ketidakmampuan Polres Aceh Tenggara dalam menuntaskan kasus pembakaran rumah insan pers tersebut.
Akan tetapi, pelimpahan penanganan perkara karena ada pertimbangan dan novum yang mengharuskan untuk didalami dan ditangani lebih lanjut.
"Dalam proses, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh telah memeriksa ulang saksi-saksi dan melaksanakan gelar perkara," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ubah Warna Mobil, Modus Tiga Oknum TNI AD Hilangkan Barang Bukti Usai Tabrak Sejoli
-
Ini Barang Bukti Kendaraan Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Sejoli di Nagreg
-
Terungkap Motif Kolonel Priyanto Perintahkan 2 Kopral Buang Sejoli ke Sungai Serayu
-
Puspomad Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Nagreg Ke Otmilti II Jakarta
-
Dokter Pembakar Bengkel di Cibodas Hingga Tewaskan Satu Keluarga Didakwa Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung