Suara.com - Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Rony Hutahaean mengklaim kliennya memiliki riwayat penyakit saraf. Kicauan Ferdinand soal Allahmu Lemah juga diklaim disampaikan kliennya sesaat baru sadar dari pingsan.
Rony menyebut Ferdinand telah menderita penyakit tersebut sejak dua tahun silam.
"Klien kami ini mengalami gangguan kesehatan di saraf yang sudah berlangsung dua tahun belakangan ini," kata Rony kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Akibat penyakit yang diderita Ferdinand, kata Rony, yang bersangkutan kerap jatuh pingsan. Bahkan hingga satu jam lamanya.
"Karena itu adalah gangguan saraf, dia butuh sekitar 30 menit sampai 1 jam untuk normal. Secara fisik dia bisa melakukan apa-apa, tapi karena dia gangguan ke saraf, 1 jam dia baru bisa berpikir normal, melakukan sesuatu dengan kondisi normal," katanya.
Kekinian, Ferdinand pun diklaim masih dalam tahap penyembuhan. Mantan politisi Partai Demokrat itu disebut mengkonsumsi obat tiga kali dalam sehari.
"Beliau itu sampai sekarang rutin minum obat 3 kali dalam 1 hari," klaimnya.
Tersangka dan Ditahan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka buntut kicauan 'Allahmu Lemah'. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Ferdinand, saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti.
Baca Juga: Tawarkan Ferdinand Hutahaean Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Roy Suryo: Gratis!
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Ferdinand dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.
"Ancaman maksimal 10 tahun penjara," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Dalam perkara ini, penyidik memutuskan untuk langsung menahan Ferdinand. Salah satu pertimbangannya, khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya.
"Alasan penahanan ada dua. Alasan subyektif, yakni dikhawtirkan dia melarikan diri, khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. Obyektifnya ancaman pada tersangka FH lebih dari lima tahun," beber Ramadhan.
Dalih Punya Penyakit
Ferdinand sempat berharap kasus ujaran Allahmu Lemah yang menjeratnya bisa diselesaikan baik-baik. Sebab dia mengklaim pernyataannya itu diutarakan untuk dirinya sendiri tak bermaksud menyerang pihak atau kelompok manapun.
Berita Terkait
-
Tawarkan Ferdinand Hutahaean Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Roy Suryo: Gratis!
-
Ferdinand Jadi Tersangka, Novel Singgung Ucapan Jenderal Dudung "Tuhan Bukan Orang Arab"
-
Jadi Tersangka Soal Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Sempat Menolak Untuk Diperiksa Polisi
-
Dokter Nyatakan Ferdinand Hutahaean Sehat, Polisi: Layak Dilakukan Penahanan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap