Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi geram dengan isu soal kenaikan gaji Anggota Dewan di tahun 2022. Apalagi belakangan ini isu soal naiknya pendapatan legislator Kebon Sirih itu sedang santer diberitakan di media massa.
Prasetio menyampaikan kekesalannya dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas soal hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Politisi PDIP itu pun tak terima karena kenaikan pendapatan DPRD yang dipermasalahkan. Padahal, kata Prasetio, tunjangan operasional Gubernur Anies Baswedan jauh lebih besar lagi.
"Kayak sekarang di depan media massa, bahwa tunjangan gaji anggota dewan naik, saya mau manya dalam forum yang baik ini, tunjangan operaisonal gubernur berapa sih pak? Kayaknya yang salah anggota dewan," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Dia pun meminta kepada Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali selaku Ketua TAPD menjelaskan soal gaji dan tunjangan Anies serta Wakilnya, Ahmad Riza Patria.
Ia ingin masyarakat juga melihat jelas mengenai besarannya.
"Tolong pak Sekda melalui BPKD jelaskan berapa sih operasional Gubernur, biar masyarakat juga tahu. Gubernur dan Wagub, dan perangkatnya semua. Selalu yang disalahkan DPRD lagi, DPRD lagi," tuturnya.
Menjawab permintaan Prasetio, Marullah mengaku tidak bisa langsung menyampaikan penjelasan soal gaji-tunjangan Anies dan Riza. Ia mengaku akan menjelaskannya pada rapat selanjutnya setelah mengumpulkan data.
"Saya akan sampaikan data datanya untuk disampaikan pada rapat banggar. Nanti akan segera disiapkan oleh jajaran saya," kata Marullah.
Baca Juga: Sirkuit Formula E Ancol Dibuat di Bekas Buangan Lumpur, PSI: Mending Lomba Tangkap Belut
Mendengar jawaban Marullah, Prasetio meminta agar data itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab. Dia juga menyatakan bukan gaji dewan yang naik, melainkan tunjangan.
"Bukan gaji naik, tunjangan yang naik. Tunjangan buat kepentingan masyarakat juga. Saya minta tolong kepada pak Sekda tolong dijawab. Jadi biar terbuka nih," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, gaji dan tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta bakal mengalami kenaikan sebesar Rp26,42 miliar di tahun 2022. Dalam satu bulan, tiap anggota dewan ini mendapatkan Rp139 juta.
Kenaikan gaji dan tunjangan ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Kemendagri menetapkan evaluasi melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Jika di total, 106 anggota DPRD DKI dalam satu tahun mendapatkan Rp177 miliar.
Berita Terkait
-
Pimpinan DPRD DKI: Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Masih Wajar
-
Sambut Pemilu 2024, Demokrat DKI Bakal Berdayakan Organisasi Sayap untuk Raup Suara
-
Sirkuit Formula E Ancol Dibuat di Bekas Buangan Lumpur, PSI: Mending Lomba Tangkap Belut
-
Indeks Kebahagiaan Warga Turun Selama Anies Menjabat, Gerindra Minta BPS Survei Ulang
-
Uji Emisi Masih Jauh dari Target, DPRD Minta Pemprov DKI Gandeng Swasta
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus