Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej berharap Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa segera disahkan secepatnya.
Edward yang juga Ketua Tugas RUU TPKS itu menuturkan secara prosedural pihaknya harus menunggu DPR mengesahkan RUU TPKS sebagai UU.
"Kemudian kita akan minta masukan dari publik kemudian disusul surat presiden dan daftar isian masalah (DIM)," ujar Edward di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Terkait waktu kapan pengesahan RUU TPKS, Edward menargetkan secepatnya. Ia memperkirakan RUU tersebut bisa menajdi UU pada Januari akhir, Februari, atau Maret 2022.
"As soon as better, lebih cepat lebih baik. Kalau ditanya kapan, ya saya jawab juga kira-kira secara diplomatis lebih cepat lebih baik, kalau bisa Februari ya Februari, kalau bisa akhir Januari ya akhir Januari, Maret ya Maret," ucap dia.
Ia kemudian mengklaim dalam pengesahan RUU TPKS pemerintah dan DPR memiliki semangat yang sama, yakni segera disahkan menjadi UU.
"Saya optimis bahwa pemerintah dan DPR dalam konteksi ini bukan lagi political will pemerintah tapi political will negara, karena pemerintah dan DPR sudah punya frekuensi dan semangat yang sama untuk ini segera disahkan. Jadi kami dari gugus tugas optimis bisa cepat pembahasannya," kata Edward.
Lebih lanjut, Edward mengatakan sejauh ini Gugus Tugas RUU TPKS sudah lima kali membahas melakukan pembahasan bersama DPR. Pembahasan diperlukan untuk menyamakan persepi dan frekuensi yang diatur di dalam RUU TPKS.
"Sebetulnya kita sudah lima kali konsinyering dengan DPR dan selama konsinyering itu meski itu dilakukan informal, tapi ternyata sangat efektif untuk menyamakan persepsi, menyamakan frekuensi terhadap kebutuhan-kebutuhan yang perlu diatur di dalam ruu tindak pidana kekerasan seksual. Sehingga saya kira tidak ada masalah lagi," katanya.
Baca Juga: Puan: Pembiaran dari Orang Sekitar Jadi Sebab Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh