Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah mengapresiasi langkah DPR RI yang akan menjadikan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atua RUU TPKS sebagai inisiatif DPR.
"Ini wujud komitmen bersama antara pemerintah dan DPR untuk segera menjadikan RUU TPKS sebagai payung hukum yang memadai dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual," kata Moeldoko saat konferensi pers di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Seperti diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa pihaknya akan menjadikan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR pada Selasa (18/1) pekan depan.
Kepastian ini disampaikan Puan dalam pidato saat rapat paripurna ke-12 DPR masa persidangan ke-3 tahun 2021-2022, Selasa (11/1).
Menurut Moeldoko, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PPA, dan Gugus Tugas percepatan RUU TPKS akan terus menjalin komunikasi dengan DPR untuk menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam percepatan pembahasan RUU TPKS.
"Setelah RUU ini menjadi hak inisiatif DPR, pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas akan melakukan kajian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kekerasan seksual dengan melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat," tuturnya.
Terkait substansi RUU TPKS, kata Moeldoko, sejauh ini sudah tidak ada masalah karena pembahasannya melibatkan lintas kementerian/lembaga. "Tidak ada pasal-pasal yang tumpang tindih dalam RUU TPKS," sambungnya.
Di waktu yang sama, Kantor Staf Presiden menggelar Rapat Koordinasi tingkat menteri membahas langkah-langkah percepatan RUU TPKS.
Rakor yang digelar di gedung Bina Graha Jakarta tersebut, dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Oemar Sharif Hiariej, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jampidum Kejagung Fadil Zumhana, dan perwakilan Kementerian PPA.
Baca Juga: Puan: Pembiaran dari Orang Sekitar Jadi Sebab Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas