Suara.com - DPR bakal membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI pada Selasa (11/1/2022) hari ini. Kepastian akan kelanjutan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga akan disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato pembukaan masa sidang.
Puan menegaskan bahwa DPR RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU TPKS.
“RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI,” kata Puan, Selasa (11/1/2022).
Meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, Puan berujar bahwa keberadaan RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah.
Tidak hanya RUU TPKS, ada beberapa hal lain yang akan dibahas pada Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang III Tahun 2021-2022. Misalnya terkait Anggaran 2022 dan Program Pemulihan sosial dan ekonomi. Termasuk berbagai isu penting yang sedang menjadi perhatian publik pun akan disoroti oleh Puan.
“Rakyat menantikan, fungsi Pengawasan DPR RI dapat ikut membantu memberikan solusi atas berbagai urusan yang dihadapi oleh Rakyat,” kata Puan.
Puan juga akan berbicara soal kesiapan DPR RI sebagai tuan rumah pada Sidang Umum ke-144 Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali. Diketahui, DPR RI sekaligun akan menjadi tuan rumah parlemen dari negara G20 melalui forum P20 yang diselenggarakan dalam satu rangkaian KTT G20 yang digelar pemerintah.
“Tahun 2022, memberikan harapan dan kesempatan kepada kita untuk menjalankan amanat kedaulatan rakyat, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang diarahkan bagi kepentingan negara dan rakyat,” imbuhnya.
Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual, KPAI: RUU TPKS Adalah Perjuangan Para Korban
Tag
Berita Terkait
-
Marak Kasus Kekerasan Seksual, KPAI: RUU TPKS Adalah Perjuangan Para Korban
-
Politisi NasDem: RUU TPKS Khusus Atur Kekerasan Seksual, Kalau Dicampur Hal Lain jadi Bias
-
Kasus Pencabulan di Setiabudi Jadi Atensi Pimpinan DPR, Apakah RUU TPKS Segera Sah?
-
PKS Minta RUU TPKS Atur Sexual Consent, PKB: Bukan Tempatnya, Ajukan Insiatif RUU Lain
-
Mayoritas Publik Setuju RUU TPKS Segera Disahkan, PKS Minta Jangan Sekarang
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel