Suara.com - Majelis Hakim mengagendakan pembacaan putusan terdakwa mantan penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022) hari ini.
Robin sebelumnya telah dijerat sebagai terdakwa dalam sejumlah kasus suap penanganan perkara di KPK. Salah satunya melibatkan eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mebenarkan pembacaan putusan terhadap Robin Pattuju serta Advokat Maskur Husein hari ini.
"Hari ini, diagendakan pembacaan putusan Majelis Hakim dengan terdakwa Stephanus Robin Pattuju dan kawan-kawan," ucap Ali dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Ali meyakini apa yang dibuktikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama dipersidangan sesuai fakta-fakta yang didakwakan terhadap Robin dan Maskur.
"Tentu kami sangat yakin dakwaan Tim Jaksa akan terbukti," ucap Ali.
Maka itu, Ali berharap majelis hakim dapat memberikan hukuman sesuai tuntutan yang diberikan oleh tim Jaksa KPK.
"Sehingga terdakwa Stephanus Robin Pattuju dan kawan-kawan akan dinyatakan bersalah dan dihukum sebagaimana tuntutan Jaksa," katanya.
Dalam pembacaan surat tuntutan, Jaksa KPK menuntut 12 tahun penjara terhadap Stepanus Robin. Robin juga harus membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Baca Juga: ICW Desak KPK Tak Libatkan Lili Pintauli Ambil Keputusan dalam Kasus Stepanus Robin
Terdakwa Robin juga mendapatkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 2,3 Miliar.
Bila tak dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka Robin akan ditambah masa penahanan selama 2 tahun penjara.
Sedangkan, Advokat Maskur Husein dituntut hukuman 10 tahun penjara denda Rp 500 juta, subsider enam bulan kurungan.
Maskur juga mendapat pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 8,72 miliar dan USD36 ribu. Pembayaran uang pengganti paling lambat 1 bulan setelah masa hukuman berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11,025 miliar dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp 1,65 miliar.
Berita Terkait
-
Giring ke Gunungkidul Soroti Proyek Formula E, Penendang Sesajen Mahasiswa Jogja
-
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Denny Siregar Minta Maaf Pernah Sebut Megaloman
-
KPK Sita Dokumen Kasus Ganti Rugi Lahan Rahmat Effendi
-
Anulir Penghargaan untuk Rahmat Effendi, Dewan Kehormatan Apresiasi PWI
-
KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Kampus IPDN Gowa Sulsel Adi Wibowo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang
-
Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang