Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa Kadishub Kota Depok, Eko Herwiyanto hari ini. Dia diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus mafia tanah.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut Eko dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
"Iya jadwal pemeriksaan hari ini, untuk waktu pemanggilan pukul 10.00 WIB," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Pada Senin (10/1/2022) kemarin, penyidik telah lebih dulu memeriksa anggota DPRD Kota Depok, Nurdin Al Ardisoma alias Jojon. Dia ketika itu juga diperiksa dengan status tersangka.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa tersangka Hanafi pada Kamis (6/1/2022). Sedangkan tersangka lainnya, yakni Burhanudin Abubakar mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.
"Tidak datang alasan sakit dan ada surat keterangan dokter," ujar Andi.
Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Nurdin, Eko, Abubakar, dan Hanafi sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka terkait kasus mafia tanah.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi ketika itu menyebut kasus ini ditangani oleh pihaknya.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Depok Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Tersangka Mafia Tanah
"Dua orang warga sipil biasa, dan dua lagi pejabat publik di Kota Depok," Kata Andi Rabu (5/1/2022).
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat, menempatkan keterangan palsu dalam akta autentik, penipuan dan/atau penggelapan.
Berita Terkait
-
Ferdinand Hutahaean Ditahan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Kahmi Jaya: Jangan Mengolok-olok SARA
-
Jadi Tersangka Soal Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Sempat Menolak Untuk Diperiksa Polisi
-
Dokter Nyatakan Ferdinand Hutahaean Sehat, Polisi: Layak Dilakukan Penahanan
-
Tok! Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka dan Ditahan di Mabes Polri
-
Ferdinand Hutahaean Tersangka, Politisi PDIP Ini Beri Pembelaan dan Singgung Umat Islam
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK