Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa anggota DPRD Kota Depok Nurdin Al Ardisoma alias Jojon. Dia periksa dengan status tersangka terkait kasus mafia tanah.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut Jojon telah hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini. Kekinian, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.
"Nurdin dijadwalkan pemeriksaan hari ini Senin tanggal 10 Januari 2022," kata Andi kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Dalam perkara ini, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto. Eko dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (12/1/2022) lusa.
Sedangkan, dua tersangka lainnya yakni Burhanudin Abubakar dan Hanafi telah diagendakan diperiksa pada Senin (3/1/2022) lalu. Namun, tersangka Abubakar mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.
"Tidak datang alasan sakit dan ada surat keterangan dokter. Sedangkan, Hanafi sudah diperiksa hari Kamis, 6 Januari 2022," ujar Andi.
Mafia Tanah
Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Nurdin, Eko, Abubakar, dan Hanafi sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka terkait kasus mafia tanah.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi ketika itu menyebut kasus ini ditangani oleh pihaknya.
Baca Juga: Polisi Terus Buru Jaringan Mafia Tanah di Sukabumi
"Dua orang warga sipil biasa, dan dua lagi pejabat publik di Kota Depok," Kata Andi Rabu (5/1/2022).
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat, menempatkan keterangan palsu dalam akta autentik, penipuan dan/atau penggelapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!