Suara.com - Prajurit TNI AL Mayor BH harus menjalani penahanan serta pemeriksaan di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta pasca melakukan penganiayaan terhadap warga sipil di Pamulang, Tangerang Selatan beberapa hari lalu. Penganiyaan dilakukan Mayor BH karena adanya kesalahpahaman di jalan raya dengan warga yang diketahui meruapakan driver ojek online.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menjelaskan kronologi kasus penganiyaan tersebut berawal saat korban bersama dengan anaknya tengah berboncengan menggunakan sepeda motor pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 17.40 WIB.
Kemudian, korban berpapasan dengan Mayor BH yang menyetir mobil di arah yang berlawanan.
Entah apa yang memancingnya, Mayor BH meminta korban untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya.
"Kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan," kata Julius dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).
Kejadian itu sempat membuat heboh warga setempat karena memancing banyaknya driver ojek online (ojol) menggeruduk kantor Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Setelah keributan terjadi, akhirnya Mayor BH ditangkap dan ditahan di Markas Pomal III Jakarta. Mayor BH kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujarnya.
Ditahan Pomal
Baca Juga: Kejam! Ibu Tiri Aniaya Anak Kecil hingga Babak Belur di Medan, Polisi Turun Tangan
Prajurit TNI Angkatan Laut berinisial B kini harus ditahan di Rutan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Itu terjadi pasca dirinya melakukan pemukulan terhadap driver ojek online (ojol) di Pamulang, Tangerang Selatan.
"Ya ditahan," kata Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Prajurit B yang berdinas di Markas Besar AL tersebut harus ditahan selama pemeriksaan yang dilakukan Pomal masih berlangsung.
Julius sendiri masih belum bisa menerangkan terkait kejadian pemukulan yang dilakukan oleh prajurit B tersebut. Pasalnya, segala keterangannya masih didalami guna melanjutkan proses hukum.
"Kronologis masih didalami agar jelas penjatuhan hukumannya," ujarnya.
Menurut Julius, proses pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman itu harus dilakukan karena sesuai dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono kepada para prajuritnya yakni untuk tidak menyakiti hati rakyat, tidak boleh ada kekerasan baik internal maupun dengan rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas