Suara.com - Prajurit TNI AL Mayor BH harus menjalani penahanan serta pemeriksaan di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta pasca melakukan penganiayaan terhadap warga sipil di Pamulang, Tangerang Selatan beberapa hari lalu. Penganiyaan dilakukan Mayor BH karena adanya kesalahpahaman di jalan raya dengan warga yang diketahui meruapakan driver ojek online.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menjelaskan kronologi kasus penganiyaan tersebut berawal saat korban bersama dengan anaknya tengah berboncengan menggunakan sepeda motor pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 17.40 WIB.
Kemudian, korban berpapasan dengan Mayor BH yang menyetir mobil di arah yang berlawanan.
Entah apa yang memancingnya, Mayor BH meminta korban untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya.
"Kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan," kata Julius dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).
Kejadian itu sempat membuat heboh warga setempat karena memancing banyaknya driver ojek online (ojol) menggeruduk kantor Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Setelah keributan terjadi, akhirnya Mayor BH ditangkap dan ditahan di Markas Pomal III Jakarta. Mayor BH kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujarnya.
Ditahan Pomal
Baca Juga: Kejam! Ibu Tiri Aniaya Anak Kecil hingga Babak Belur di Medan, Polisi Turun Tangan
Prajurit TNI Angkatan Laut berinisial B kini harus ditahan di Rutan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Itu terjadi pasca dirinya melakukan pemukulan terhadap driver ojek online (ojol) di Pamulang, Tangerang Selatan.
"Ya ditahan," kata Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Prajurit B yang berdinas di Markas Besar AL tersebut harus ditahan selama pemeriksaan yang dilakukan Pomal masih berlangsung.
Julius sendiri masih belum bisa menerangkan terkait kejadian pemukulan yang dilakukan oleh prajurit B tersebut. Pasalnya, segala keterangannya masih didalami guna melanjutkan proses hukum.
"Kronologis masih didalami agar jelas penjatuhan hukumannya," ujarnya.
Menurut Julius, proses pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman itu harus dilakukan karena sesuai dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono kepada para prajuritnya yakni untuk tidak menyakiti hati rakyat, tidak boleh ada kekerasan baik internal maupun dengan rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh
-
Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi