Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan penolakan secara total terkait pemberlakuan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Pernyataan itu disampaikan Iqbal saat jumpa pers Kongres ke-5 KSPI pada Kamis (13/1/2022).
"DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Omnibus law UU Ciptaker dan mengeluarkan Omnibus Law UU Cipataker dari program legislasi nasional," ujarnya sesuai hasil Kongres ke V KSPI.
KSPI juga mendesak klaster ketenagakerjaan untuk dikeluarkan dari Omnibus Law UU Ciptaker, serta segala klaster dan pasal yang merugikan kelompok kelas pekerja untuk dihapuskan dan tidak lagi dibahas.
Serikat pekerja tersebut juga mengusulkan kepada DPR dan pemerintah agar Omnibus UU Law Ciptaker diganti menjadi Omnibus UU Kemudahan Berinvestasi.
"Mengeluarkan segala klaster, pasal ayat, butir yang berhubungan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak, kaum buruh, petani, nelayan, aktivis lingkungan ham, pekerja kecil orang miskin dan sumber daya alam manusia, PRT sumber daya alam, sumber daya manusia termasuk PRT dan buruh migran dikeluarkan. Jadi tawaran KSPI Omnibus UU kemudahan investasi," ucapnya.
Strategi yang dilakukan KSPI, kata Iqbal, yakni menyerahkan konsep UU Omnibus Law Kemudahan Berinvestasi yang telah dilakukan jauh hari sebelumnya.
"Yang kedua, melakukan lobi. Itu pun akan dilakukan bilamana DPR dan pemerintah bukan menamakan undang-undang UU Omnibus law, tapi UU Kemudahan Berinvestasi Omnibus Law,"
"Kalau itu tidak, kami tidak akan pernah bertemu dengan DPR karena percuma isinya sama isinya sama sedangkan perintah Mahkamah Konstitusi jelas bahwa inkonstitusional bersyarat," sambungnya.
Baca Juga: Buruh KSPI Ancam Kampanyekan Jangan Pilih Parpol Pendukung Omnibus Law Ciptaker Mulai 2022
Jika DPR dan pemerintah tidak mendengar usulan buruh, Iqbal menegaskan bakaln menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat, 14 Januari 2022, dengan titik kumpul di DPR dan serempak digelar di 34 provinsi.
"Terakhir langkah yang akan diambil KSPI, akan ada aksi besar besaran terkait dengan penolakan Omnibus Law tanggal tanggal 14 Januari 2022, pulul 10.00 50.000 kumpul di DPR RI dan secara serempak puluhan ribu buruh di 34 provinsi di Indonesia di seluruh Indonesia aksi besar besaran," kata Iqbal.
Namun, jika DPR dan pemerintah tetap memaksakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, pihaknya memutuskan untuk menggelar aksi unjuk rasa setiap minggu.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, kaum buruh akan mogok nasional menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kalau itu tetap tidak didengar DPR dan pemerintah tetap memaksakan UU Omnibus Law Ciptaker, Kongres KSPI memutuskan Setiap minggu dalam 1 bulan, aksi bergelombang terus-menerus, dan pada satu titik Kongres kspi memutuskan mogok nasional akan dikeluarkan oleh dewan eksekutif nasional nasional akan dikeluarkan oleh dewan eksekutif nasional, ketika Omnibus Law UU cipta kerja tetap dibahas," katanya.
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan, pihaknya menolak hadir jika ada rapat rapat bersama DPR dan pemerintah jika masih menggunakan UU Cipta Kerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki