Suara.com - Bagaimana hukum menunda penguburan jenazah? Apalagi baru-baru ini muncul berita orang tua di Pemalang menyimpan jenazah anaknya di rumah.
Kita mungkin pernah menjumpai beragam masalah yang membuat prosesi pemandian hingga penguburan jenazah menjadi tertunda. Hukum menunda penguburan jenazah dalam Islam itu pun perlu diketahui.
Sebab pengurusan jenazah hukumnya fardhu kifayah, dan anjuran Rasulullah SAW dalam hal ini adalah menyegerakannya. Melansir laman Islam NU, Rasulullah SAW bersabda:
"Percepatlah kalian dalam membawa jenazah. Jika jenazah itu baik maka kalian telah mendekatkanya pada kebaikan. Jika jenazah itu jelek, maka kalian telah melepaskan dari pundak kalian", (HR Bukhari).
Berdasarkan hadits ini, Muhammad al-Khatib al-Syirbini dalam kitab Mughni al-Muhtaj ila Ma’rifah Alfazh al-Minhaj, berpendapat bahwa tidak boleh menunda penguburan jenazah untuk alasan memperbanyak orang yang menshalatinya.
“(Dan tidak tunda) pelaksanaan shalat jenazah (karena alasan memperbanyak orang yang menshlatinya) berdasarkan hadits shahih: ‘Bersegeralah kalian dengan urusan jenazah’. Dan boleh menanti walinya sebentar selama tidak dikhawatirkan perubahan kondisinya", (Muhammad al-Khatib al-Syirbini, Mughni al-Muhtaj ila Ma’rifah Alfazh al-Minhaj [Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah t. th.], Jilid II, h. 51).
Dengan mengulas pendapat Imam Nawawi, Muhammad al-Khatib al-Syirbini lalu merinci bahwa ketika sebelum sholat jenazah telah hadir beberapa orang, maka yang belum hadir tidak perlu ditunggu lagi. Beliau lalu melanjutkan:
“Meskipun demikian, al-Zarkasi dan ulama selainnya berpendapat, bahwa apabila mereka belum mencapai 40 orang, maka ditunggu sebentar agar mencapai jumlah tersebut. Sebab, jumlah jamaah sebanyak 40 orang ini dianjurkan dalam mensholati jenazah. Dalam kitab Shahih Muslim, terdapat riwayat dari Ibn Abbas, bahwa sungguh beliau menunda shalat jenazah karena menanti jumlah jamaah 40 orang. Disebutkan hikmahnya adalah tiada berkumpul 40 orang jamaah melainkan salah seorangnya adalah wali Allah. Dan hukum 100 orang sama dengan 40 orang, seperti kesimpulan yang diambil dari hadits tadi".
Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, sebenarnya sudah jelas bahwa sangat tidak dianjurkan untuk menunda penguburan jenazah, kecuali dalam jangka waktu sebentar saja. Misalkan hanya menunggu 1-2 jam demi alasan tertentu.
Baca Juga: Sudah Dua Bulan Meninggal, Begini Kondisi Jenazah Bocah di Pemalang yang Disimpan Orang Tuanya
Jika sampai menunda pemakaman jenazah dalam jangka waktu lama, maka hal tersebut sudah termasuk kategori zalim terhadap jenazah. Seperti itulah hukum menunda penguburan jenazah dalam Islam.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Sudah Dua Bulan Meninggal, Begini Kondisi Jenazah Bocah di Pemalang yang Disimpan Orang Tuanya
-
Kasus Orang Tua Simpan Jenazah Anaknya di Pemalang, Polisi Lakukan Trauma Healing
-
Yakin Bisa Hidup Lagi, Orang Tua Bocah yang Dua Bulan Simpan Jasad Anaknya Berniat Gelar Ritual
-
Geger! Anggap Masih Hidup, Warga Pemalang Simpan Jenazah Anaknya yang Sudah Meninggal Dua Bulan Lalu
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi