Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supatman Andi Agtas, memastikan bahwa DPR bersama pemerintah bakal terus melanjutkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan perbaikan terhadap Undang Undang Cipta Kerja.
Hal itu ditegaskan Supratman seusai menerima audensi dari masa aksi buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Dalam aksinya, salah satu yang menjadi tuntutan buruh ialah agar DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan perbaikan Omnibus Law.
"Ya gak mungkin tidak dilanjutkan, putusan Mahkamah bilang harus diperbaiki. Soal tuntutan substansinya itu berbeda lagi," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Kendati begitu, Supratman tidak mempersalahkan aspirasi dan tuntutan yang disampaikan buruh lewat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR.
"Tapi yang jelas bahwa semua yang dituntut buruh tidak ada yang salah. Enggak ada yang salah substansinya, itu menjadi kewajiban pemerintah dan DPR untuk mendengarkan itu," kata Supratman.
Diketahui, massa buruh dan berbagai elemen serikat lainnya membawa sejumlah tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Salah satu yang digaungkan yakni meminta agar pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja dihentikan.
"Tuntutan yang diajukan oleh Partai Buruh dan oleh organ serikat buruh dan serikat petani adalah satu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, isi atau draf yang sudah diserahkan kepada DPR mengulang kembali terhadap dua hal pembahasan pada tahun-tahun lalu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di lokasi.
Said mengatakan, pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan DPR bersama Pemerintah pasca adanya putusan MK dianggap belum terbuka hingga kekinian.
"Sampai saat ini rakyat termasuk kaum buruh petani nelayan tidak menerima draf RUU cipta kerja omnibus law tersebut mengulang kembali isi atau konten pun tidak ada yang berubah," tuturnya.
Baca Juga: Geruduk DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Gelar Salat Jumat di Jalanan
Menurutnya, sejak beberapa tahun lalu masyarakat sipil sudah menyatakan menolak adanya Omnibus Law Cipta Kerja lantaran dianggap merugikan. Untuk itu, pihaknya meminta agar pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut didrop atau dihentikan lantara MK sudah menyatakan inkonstitusional.
Berita Terkait
-
Geruduk DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Gelar Salat Jumat di Jalanan
-
Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: DPR-Pemerintah Tak Terbuka!
-
Diguyur Hujan Deras, Ribuan Buruh Tetap Demonstrasi di Gedung DPR RI
-
Daya Beli Masyarakat Masih Rendah, Pemerintah Malah Lempar Wacana Kenaikan Tarif KRL
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan
-
12 Hari Hilang, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Sumur Berisi Kobra Jawa
-
BRI Perkuat Ekosistem UMKM Desa Brilian Hargobinangun Sleman
-
Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan, BRI Peduli Perkuat Ekonomi Lokal Desa Brilian Hargobinangun
-
Revisi Buku Ajar atau Nasib Guru, Mana Prioritas Pendidikan Nasional?
-
Megawati Geram Disebut Oposisi: Buzzer Itu Goblok, Nggak Pernah Baca!
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
4 Serum Salicylic Acid Mengandung Centella Asiatica untuk Jerawat dan Bruntusan