Suara.com - Massa buruh dan berbagai elemen serikat lainnya membawa sejumlah tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Salah satu yang digaungkan yakni meminta agar pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja dihentikan.
"Tuntutan yang diajukan oleh Partai Buruh dan oleh organ serikat buruh dan serikat petani adalah satu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, isi atau draf yang sudah diserahkan kepada DPR mengulang kembali terhadap dua hal pembahasan pada tahun-tahun lalu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di lokasi.
Said mengatakan, pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan DPR bersama Pemerintah pasca adanya putusan MK dianggap belum terbuka hingga kekinian.
"Sampai saat ini rakyat termasuk kaum buruh petani nelayan tidak menerima draf RUU cipta kerja omnibus law tersebut mengulang kembali isi atau konten pun tidak ada yang berubah," tuturnya.
Menurutnya, sejak beberapa tahun lalu masyarakat sipil sudah menyatakan menolak adanya Omnibus Law Cipta Kerja lantaran dianggap merugikan. Untuk itu, pihaknya meminta agar pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut didrop atau dihentikan lantara MK sudah menyatakan inkonstitusional.
"Oleh karena itu serikat buruh serikat petani, nelayan, miskin kota, PRT meminta agar DPR mendrop mengeluarkan UU Cipta Kerja Omnibue Law yang dimasukan kembali dalam prolegnas," katanya.
Selain menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, massa juga menuntut agar segara disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Kemudian revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022.
Lalu meminta revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Ribuan Buruh Tetap Demonstrasi di Gedung DPR RI
Hingga kekinian massa buruh masib berkumpul di depan Gedung DPR RI. Mereka terus menyampaikan orasi demi orasinya terkait tuntutannya tersebut.
Berita Terkait
-
Diguyur Hujan Deras, Ribuan Buruh Tetap Demonstrasi di Gedung DPR RI
-
Massa Buruh Tolak Omnibus Law Menyemut di Depan Gedung DPR, Arus Lalin Tersendat
-
Desak Pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Bakal Geruduk Gedung DPR RI
-
Gabung Massa Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Partai Buruh Pimpinan Said Iqbal Ikut Geruduk Gedung DPR
-
Demo Buruh Tolak Omnibus Law Di Gedung DPR RI, Polisi Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba