Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum melihat kaitan kasus Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud yang terjaring operasi tangkap tangan KPK dengan proyek penyanggah calon Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Bupati Abdul telah ditetapkan tersangka, bersama lima orang lainnya. Salah satunya yakni Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Balik Papan Nur Afifah Balqis dalam kasus suap barang dan jasa serta serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, 2021-2022.
Dalam proyek yang dikerjakan oleh Kab PPU tahun 2021, diduga Abdul menerima suap dari para rekanan dalam pengerjaan proyek tersebut. Di antaranya yakni, proyek multiyears peningkatan jalan Sotek – bukit subur dengan nilai kontrak Rp 58 Miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 Miliar.
Serta ada proyek jalan lainnya dengan nilai kontrak mencapai Rp 64 Miliar. Dimana pihak swasta Achmad Zuhdi sudah juga ditetapkan tersangka. Ia, sebagai rekanan yang menyuap Bupati Abdul mencapai Rp 1 miliar dalam pengerjaan proyek jalan tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, dalam ekspose atau gelar perkara KPK belum ada indikasi jika kasus Bupati Abdul berkaitan dengan dalam proyek IKN.
"Apakah pembangunan untuk menyangga IKN (Ibu Kota Negara) itu juga belum terlihat di dalam proses ekspose untuk menetapkan atau menaikan kasus ini ke penyidikan," ucap Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/1/2022).
Alex menyebut dalam gelar perkara bahwa yang ditemukan hingga naik ke tahap penyidikan terkait adanya penerimaan uang Bupati Abdul dari rekanan proyek serta perizinan. Hal itu yang menjadi dasar hukum untuk KPK menetapkan Bupati Abdul sebagai tersangka.
"Informasi yang disampaikan dalam forum ekspose itu sebatas itu tadi, ada penerimaan uang dan ada pihak pemberi," ucap Alex
"Sejauh ini baru terkait dengan pemberian dikaitkan dengan pengerjaan proyek dan perizinan. Itu makanya kami sepakat naik (penetapan tersangka Abdul)," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Mau Lapor Balik Dosen UNJ Ubedilah Badrun, Gibran: Diamkan Saja Nanti Bosan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka termasuk Bupati Abdul Gafur Ma'sud. Adapun tersangka lainnya adalah Plt Sekda kab Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka akan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 13 Januari sampai 1 Februari 2022.
"Upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama," kata Alex.
Berita Terkait
-
KPK Turut Dalami Dugaan Duit Suap Bupati Penajam Paser Utara Mengalir Ke Partai
-
OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Sita Uang Suap Proyek Jalan Dan Izin Usaha Rp 1,447 Miliar
-
KPK Ungkap Konstruksi Kasus Proyek Jalan yang Jerat Bupati Penajam Paser Utara Jadi Tersangka Korupsi
-
KPK Tahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!