Suara.com - Target pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara pada Selasa (18/1) dianggap terlalu terburu-buru. Namun, tidak menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco memandang target pengesahan itu sesuai dengan kinerja yang dilakukan oleh Pansus RUU IKN. Di mana Pansus terus melangsungkan rapat Panja bersama pemerintah secara maraton. Bahkan diketahui Pansus tetap menggelar rapat saat DPR masih melakukan masa reses.
"Memang (penetapan) Pansus tanggal 7 Desember, tapi Pansus walaupun reses tetap kerja bahas RUU yang disepakati DPR dan pemerintah. Bahwa ada bolak-balik substansi dibahas mekanismenya begitu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Kendati rapat dilakukan secara terus menerus, Dasco mengatakan bahwa Pansus bersama pemerintah bekerja secara hati-hati dalam membahas substansi RUU IKN.
"Kalau menurut saya, ini kan mereka kerja sampai malam ya, sehingga pembahasannya juga cukup hati-hati ya. Buktinya bahwa kemudian ada ketidaksesuaian ketidaksepakatan lalu kemudian dibahas lalu kemudian ditemukan solusi ya itu berjalan sesuai mekanisme yang ada dan kita monitor begitu," tutur Dasco.
Pansus Ugal-Ugalan
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Pipin Sopian menganggap pembahasan RUU Ibu Kota Negara di DPR RI ugal-ugalan.
Diketahui sejauh ini, Pansus RUU IKN bahkan mentargetkan pengesagan RUU menjadi undang-undang pada pekan depan.
“Kami menyayangkan pembahasan RUU IKN di Pansus DPR ugal-ugalan dan menegasikan partisipasi masyarakat.” kata Pipin, Jumat.
Baca Juga: Tolak RUU IKN Disahkan Pekan Depan, PKS Soroti Pembahasan yang Ugal-Ugalan
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, Pipin mengatakan bahwa pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) menyangkut bab, pasal dan ayat di draf RUU IKN masih banyak yang belum ramping.
Ia mengatakan banyak substansi yang belum dibahas.
"Namun pengambilan keputusan tingkat II sudah diajukan penjadwalannya di Rapat Paripurna 18 Januari mendatang. Pimpinan Pansus mau mentargetkan hari Senin 17 Januari, sudah mengambil kelutusan tingkat I di Pansus, dan besoknya langsung dibawa ke Rapur," kata Pipin.
Pipin mengatakan bakal ada potensi melanggar Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan apabila RUU IKN dipaksakan disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat. Apalagi lanjut Pipin pembahasan itu menegasikan hak masyarakat untuk memberikan masukan dalam RUU IKN.
"Padahal banyak para ahli dari berbagai disiplin ilmu mengingatkan agar pembahasan IKN jangan terburu-buru. Masterplan, rencana induk, masalah pertanahan dan pendanaan belum dibahas Pansus," kata Pipin.
Pipin menyampaikan bahwa sikap PKS tegas menolak RUU IKN. Alasannya lantaran secara substansi RUU IKN berpotensi melanggar UUD 1945.
Berita Terkait
- 
            
              Tolak RUU IKN Disahkan Pekan Depan, PKS Soroti Pembahasan yang Ugal-Ugalan
- 
            
              Akhir Pekan Berkunjung ke Kaltim dan BSD, Pekan Depannya DPR Tancap Gas Sahkan RUU IKN jadi UU
- 
            
              Nama Ibu Kota Negara Baru di Kaltim Sudah Dikantongi Jokowi, Ketua Pansus RUU IKN: Nanti akan Disampaikan
- 
            
              Anggota Pansus RUU IKN Anggap Pemindahan Ibu Kota di Semester I 2024 Terlalu Dini, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
- 
            
              Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
- 
            
              Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
- 
            
              Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
- 
            
              Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
- 
            
              3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
- 
            
              Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
- 
            
              Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
- 
            
              Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
- 
            
              PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja