Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sepanjang 2021 sebanyak 288 korban anak mengajukan perlindungan.
Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, dari ratusan laporan itu, 65,7 persen merupakan korban kekerasan seksual.
Bahkan, lanjut Edwin, 25 diantaranya menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
"(Sebanyak) 25 korban anak mengalami kekerasan seksual di lingkungan pendidikan," kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1/2022).
Edwin menyebut, kasus kekerasan atau pelecehan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan, merupakan fenomena gunung es.
"Di mana angka sebenarnya diyakini lebih besar daripada yang dilaporkan ke LPSK," ungkap Edwin.
Dalam dua tahun terakhir, LPSK mencatat 107 permohonan terkait dugaan tindak pidana di lingkungan pendidikan yang berasal dari korban, pelapor maupun saksi.
"Sebanyak 63 persennya merupakan kasus kekerasan seksual, sementara 37 persen sisanya adalah kasus penganiayaan," kata Edwin.
Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK dan Kemendikbud Ristek akan memperpanjang Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama yang akan habis masa berlakunya.
Nantinya, LPSK akan menambah poin-poin baru yang dinilai sangat penting untuk memperkuat pemberian perlindungan kepada saksi dan korban di lingkungan pendidikan.
"Misalnya terkait pengembangan psikososial dalam ranah pendidikan, saat ini cukup banyak permohonan untuk mendapatkan rehabilitasi psikososial dari korban yang berusia sekolah, seperti permintaan relokasi sekolah atau pemenuhan hak untuk korban berkebutuhan khusus," kata Hasto.
Berita Terkait
-
Pelaku Kekerasan Seksual Tolak Disebut Memperkosa, UMY Berikan Tanggapannya
-
Kemendikbudristek Minta Unesa Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Dosen ke Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Ada Ratusan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bogor
-
Kampus Indonesia Diminta Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
-
Aparat Didesak Segera Menahan MSAT, Putra Kiai Jombang Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba