Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sepanjang 2021 sebanyak 288 korban anak mengajukan perlindungan.
Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, dari ratusan laporan itu, 65,7 persen merupakan korban kekerasan seksual.
Bahkan, lanjut Edwin, 25 diantaranya menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
"(Sebanyak) 25 korban anak mengalami kekerasan seksual di lingkungan pendidikan," kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1/2022).
Edwin menyebut, kasus kekerasan atau pelecehan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan, merupakan fenomena gunung es.
"Di mana angka sebenarnya diyakini lebih besar daripada yang dilaporkan ke LPSK," ungkap Edwin.
Dalam dua tahun terakhir, LPSK mencatat 107 permohonan terkait dugaan tindak pidana di lingkungan pendidikan yang berasal dari korban, pelapor maupun saksi.
"Sebanyak 63 persennya merupakan kasus kekerasan seksual, sementara 37 persen sisanya adalah kasus penganiayaan," kata Edwin.
Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK dan Kemendikbud Ristek akan memperpanjang Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama yang akan habis masa berlakunya.
Nantinya, LPSK akan menambah poin-poin baru yang dinilai sangat penting untuk memperkuat pemberian perlindungan kepada saksi dan korban di lingkungan pendidikan.
"Misalnya terkait pengembangan psikososial dalam ranah pendidikan, saat ini cukup banyak permohonan untuk mendapatkan rehabilitasi psikososial dari korban yang berusia sekolah, seperti permintaan relokasi sekolah atau pemenuhan hak untuk korban berkebutuhan khusus," kata Hasto.
Berita Terkait
-
Pelaku Kekerasan Seksual Tolak Disebut Memperkosa, UMY Berikan Tanggapannya
-
Kemendikbudristek Minta Unesa Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Dosen ke Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Ada Ratusan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bogor
-
Kampus Indonesia Diminta Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
-
Aparat Didesak Segera Menahan MSAT, Putra Kiai Jombang Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri